“Sehingga sudah seharusnya kita memajukan kebudayaan nasional dengan memajukan kebudayaan daerah, dimana penjaga marwah kebudayaan daerah dan kearifan lokal adalah Kerajaan Nusantara, yang hingga hari ini masih eksis berada di Indonesia,” terang LaNyalla, Jumat (01/10/2021).
Ketiga, anggota DPD RI telah disumpah untuk mendorong kemajuan di daerahnya masing-masing. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah, dengan memperjuangkan aspirasi dari daerah, termasuk aspirasi yang datang dari Raja dan Sultan Nusantara.
Baca Juga: BKSP DPD RI Bicarakan Agenda Rencana Aksi Kemitraan Strategis Indonesia Dan Australia
“Dimana salah satunya adalah aspirasi dari Raja dan Sultan Nusantara, yang memberi Amanah kepada DPD RI untuk memperjuangan amanat Kerajaan Nusantara yang diberikan kepada kami, berupa Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara yang dihasilkan dalam Deklarasi Sumedang pada 29 September 2021,” ujar LaNyalla, Jumat (01/10/2021).
Dengan adanya landasan-landasan tersebutlah, DPD RI menilai jika Kerajaan dan Kesultanan Nusantara perlu mendapatkan tempat yang istimewa dalam perayaan hari ulang tahun DPD RI ke-17, yang mengusung tema; ‘DPD RI Bangkit dan Maju Bersama Daerah’.