Jakarta, Sonora.ID - Memperingati hari ulang tahun ke-17, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengundang para Raja dan Sultan Nusantara. Dalam kata sambutan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan alasan DPD RI mengundang mereka secara khusus.
Pertama, DPD RI menilai Kerajaan-Kerajaan Nusantara sebagai entitas yang telah berjasa atas lahirnya bangsa dan negara Republik Indonesia. Tidak hanya itu, Kerajaan-Kerajaan Nusantara juga memiliki andil dalam terbentuknya berbagai tradisi dan nilai-nilai luhur kenegaraan kita saat ini.
“Karena keberadaan Kerajaan Nusantara inilah yang melahirkan Tradisi Pemerintahan, Tradisi Penulisan, Tradisi Pendidikan, Tradisi Pengobatan, hingga Tradisi Kemiliteran, baik di darat maupun di laut,” terang LaNyalla dalam pemberian kata sambutan hari ulang tahun DPD RI ke-17 di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Jumat (01/10/2021).
Baca Juga: 17 Tahun DPD RI, LaNyalla Ungkap Peristiwa Rengasdengklok
Meskipun saat ini Kerajaan Nusantara dinilai sebagai entitas yang telah berjasa bagi Republik Indonesia, namun menurut DPD RI saat ini penghormatan kepada Kerajaan Nusantara kurang mendapat perhatian. Oleh sebab itulah pada perayaan hari ulang tahun ke-17 DPD RI, para Raja dan Sultan Nusantara mendapat tempat istimewa.
Kedua, sebagai lembaga negara, DPD RI memegang teguh Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa ‘Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia’.
Dimana kebudayaan nasional merupakan kumpulan dari kebudayaan daerah, dan kebudayaan daerah merupakan kumpulan dari kebudayaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.
“Sehingga sudah seharusnya kita memajukan kebudayaan nasional dengan memajukan kebudayaan daerah, dimana penjaga marwah kebudayaan daerah dan kearifan lokal adalah Kerajaan Nusantara, yang hingga hari ini masih eksis berada di Indonesia,” terang LaNyalla, Jumat (01/10/2021).
Ketiga, anggota DPD RI telah disumpah untuk mendorong kemajuan di daerahnya masing-masing. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah, dengan memperjuangkan aspirasi dari daerah, termasuk aspirasi yang datang dari Raja dan Sultan Nusantara.
Baca Juga: BKSP DPD RI Bicarakan Agenda Rencana Aksi Kemitraan Strategis Indonesia Dan Australia
“Dimana salah satunya adalah aspirasi dari Raja dan Sultan Nusantara, yang memberi Amanah kepada DPD RI untuk memperjuangan amanat Kerajaan Nusantara yang diberikan kepada kami, berupa Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara yang dihasilkan dalam Deklarasi Sumedang pada 29 September 2021,” ujar LaNyalla, Jumat (01/10/2021).
Dengan adanya landasan-landasan tersebutlah, DPD RI menilai jika Kerajaan dan Kesultanan Nusantara perlu mendapatkan tempat yang istimewa dalam perayaan hari ulang tahun DPD RI ke-17, yang mengusung tema; ‘DPD RI Bangkit dan Maju Bersama Daerah’.