Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah cukup lama bungkam, pihak Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin, akhirnya angkat bicara perihal dugaan 'Catcalling' atau pelecehan seksual non fisik yang dialami seorang mahasiswinya, MRA (21).
Dalam jumpa persnya di ruang rapat rektorat, Senin (04/10) siang, jajaran rektorat yang terdiri dari Rektor, Prof. Abdul Malik, Wakil Rektor 3, Idzani Muttaqin, Wakil Rektor 1, Dr. Mohammad Zainul dan Ketua Tim Etik, Adwin Tista pun buka suara, perihal dugaan kasus yang saat ini masih bergulir.
Baca Juga: Dugaan ‘Catcalling’ Oknum Pegawai Kampus, LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Ingatkan Tiga Dosa
Ketua Tim Etik Uniska, Adwin Tista mengaku, bahwa kasus ini dalam tahap investigasi jajarannya. Meskipun diakuinya, Tim Etik menemukan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
"Orang yang diduga. Kita cocokan nomor handphone dan photonya sama. Cuma yang bersangkutan mengaku tidak merasa melakukan tindakan itu. Tapi kita tidak bisa menerima begitu saja, karena pengakuan sepihak," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di ruang rapat.
Alhasil, pihaknya pun memberikan dua pilihan alternatif kepada yang bersangkutan diduga sebagai pelaku. Yakni, meminta yang bersangkutan untuk mengambil tindakan hukum. Jika sepanjang dirinya memang tidak merasa melakukan tindakan tercela tersebut.
"Pihak yang diduga bersama keluarga juga sudah melakukan pembelaan dengan berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kalau memang tidak merasa, silahkan laporkan. Apakah itu hoaks atau apapun," tegasnya.
Baca Juga: Banyak Manfaat, Kampus di Makassar Fasilitasi Pelatihan Yoga
Kemudian, alternatif yang kedua, jika yang bersangkutan terduga pelaku tidak juga mengambil keputusan, maka Tim Etik yang akan mengambil tindakan terhadap dugaan tersebut.
"Tapi kalau yang bersangkutan sudah merasa tidak melakukan apa-apa, Tapi kami menemukan sesuatu indikasi yang mengarah kedia (terduga), maka kami akan melakukan tindakan. Dua alternatif saja. Dia tidak merasa silahkan lapor sesegera mungkin, tapi kalau tidak melapor kami yang mengambil tindakan," desaknya.
Disinggung, adakah jaminan perlindungan bagi korban jika seandainya ingin melapor, Adwin menyatakan akan memberikan perlindungan.
Baca Juga: DPRD Surati Wali Kota Banjarmasin Soal Baliho Bando, Pengamat: Lucu!
"Itu sebenarnya yang kita harapkan. Kami juga akan jamin keamanan korban sebagaimana kejadian yang sudah-sudah," tutupnya.
Hal senada, juga disampaikan Abdul Malik, Rektor Uniska Banjarmasin, bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses proses investigasi terkait kasus tersebut.
"Jadi saat ini semua staf yang terlibat dalam bidang tersebut, sudah menandatangani surat pernyataan diatas materai 10 ribu. Yang mana bila terbukti melakukan kesalahan, mereka siap menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di Uniska," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Bersurat, Penertiban Baliho Bando di Banjarmasin Tetap Jalan!
Ia mengakui, bahwa proses investigasi masih terkendala dengan minimnya informasi dan juga tidak tahunya identitas korban.
"Jadi disini kami masih terkendala dengan keterbatasan informasi korban, sementara korbannya sendiri sampai saat ini masih belum ada melakukan laporan ke pihak kampus," bebernya.
Sehingga pihaknya berharap, agar korban bisa keluar dan berbicara kepada jajarannya, agar proses investigasi bisa berjalan lancar dan bisa cepat selesai.
"Untuk korban tidak perlu takut, korban pasti kami lindungi. Kalau korbannya mau berbicara, kasus ini pun bisa cepat selesai," tuturnya.
"Jadi disini pihak Uniska bukannya diam, tetapi kami terus melakukan investigasi sampai masalah ini selesai. Karena kami juga tidak ingin masalah ini terus ngambang atau sebagainya," tuntasnya.
Baca Juga: PPKM Turun Level, Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-60 di Banjarmasin Pun Digelar