Komnas HAM: Dugaan Pelanggaran HAM di Korporasi Meningkat

4 Oktober 2021 18:45 WIB
Ilustrasi Hak Asasi Manusia
Ilustrasi Hak Asasi Manusia ( humanright.gov)

Selain itu, pelanggaran HAM pada Korporasi mendapat perhatian khusus dalam RDP antara Komnas HAM dengan Komisi III DPR RI, karena mengalami peningkatan jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM pada periode bulan Januari hingga September 2021. 

“Yang kedua ini peningkatan terjadi di Korporasi, sebelum-sebelumnya Korporasi di nomor tiga, Pemerintah Daerah di nomor dua, sekarang malah semakin kelihatan pengaduan mengenai korporasi itu meningkat, Pemerintah Daerah sekarang malah di urutan ketiga, yang dulunya di urutan kedua,” terang Ahmad, Senin (04/10/2021). 

Baca Juga: Upaya Penertiban WNA di Bali, Wagub Cok Ace Apresiasi Kanwil Kemenkum HAM Bali

Total sebanyak 404 aduan yang masuk ke Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran HAM oleh Korporasi, dengan rincian tiga kategori aduan terbanyak: 

1. Sengketa lahan, penggusuran dan relokasi, dugaan mafia tanah, serta eksploitasi sumber daya alam 141 aduan. 

2. Tidak diberikannya hak normatif pekerja, Union Busting, sengketa ketenagakerjaan 78 aduan. 

3. Perusakan dan pencemaran lingkungan 13 aduan. 

Sementara itu, terkait dengan isu pelanggaran hak apa saja yang diadukan selama bulan Januari hingga September 2021, dijelaskan oleh Ahmad, aduan tebanyak ada pada Hak Atas Kesejahteraan dengan total aduan mencapai 876 kasus, dengan sengketa lahan dan kepegawaiaan yang menjadi aduan terbanyak.

Di tempat kedua adalah Hak Untuk Memperoleh Keadilan, dengan total aduan mencapai 603 kasus. 

Baca Juga: Kerja Sama Pertamina dan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm