Komnas HAM: Dugaan Pelanggaran HAM di Korporasi Meningkat

4 Oktober 2021 18:45 WIB
Ilustrasi Hak Asasi Manusia
Ilustrasi Hak Asasi Manusia ( humanright.gov)

Sonora.ID - POLRI masih menjadi instansi yang terbanyak mendapat aduan terkait dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sementara itu jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM dalam Korporasi turut mengalami peningkatan selama bulan Januari hingga September 2021. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Komnas HAM pada hari ini (04/10/2021), Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika POLRI masih menjadi pihak yang mendapatkan aduan dugaan pelanggaran HAM terbanyak, di ikuti oleh Korporasi dan Pemerintah Daerah. 

“Pihak klasifikasi pihak yang teradu tertinggi masih tetap Polri, ada yang terkait dengan kekerasan dan lain-lain, tapi juga ada kaitannya dengan penanganan perkara yang kemudian diadukan ke Komnas HAM oleh pihak yang sudah menyampaikan masalah mereka ke Polri,” ujar Ahmad dalam RDP antara Komnas HAM dengan Komisi III DPR RI, Senin (04/10/2021). 

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Rampungkan 85 Persen Vaksinasi Warga Binaan

Total sebanyak 571 aduan yang masuk ke Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran HAM oleh POLRI, dengan rincian tiga kategori aduan terbanyak:

1. Ketidak profesionalan/ ketidak sesuaian prosedur oleh Kepolisian 299 aduan. 

2. Kekerasan dan penyiksaan oleh aparat; permasalahan pelanggaran kode etik oleh Kepolisian 78 aduan. 

3. Pemberhentian anggota POLRI, perlindungan untuk kelompok rentan, keterlibatan pada kasus agraria 14 aduan.

Baca Juga: Jokowi Diminta Ikuti Rekomendasi TWK KPK, Pusako: Tercela Jika Diabaikan

Selain itu, pelanggaran HAM pada Korporasi mendapat perhatian khusus dalam RDP antara Komnas HAM dengan Komisi III DPR RI, karena mengalami peningkatan jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM pada periode bulan Januari hingga September 2021. 

“Yang kedua ini peningkatan terjadi di Korporasi, sebelum-sebelumnya Korporasi di nomor tiga, Pemerintah Daerah di nomor dua, sekarang malah semakin kelihatan pengaduan mengenai korporasi itu meningkat, Pemerintah Daerah sekarang malah di urutan ketiga, yang dulunya di urutan kedua,” terang Ahmad, Senin (04/10/2021). 

Baca Juga: Upaya Penertiban WNA di Bali, Wagub Cok Ace Apresiasi Kanwil Kemenkum HAM Bali

Total sebanyak 404 aduan yang masuk ke Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran HAM oleh Korporasi, dengan rincian tiga kategori aduan terbanyak: 

1. Sengketa lahan, penggusuran dan relokasi, dugaan mafia tanah, serta eksploitasi sumber daya alam 141 aduan. 

2. Tidak diberikannya hak normatif pekerja, Union Busting, sengketa ketenagakerjaan 78 aduan. 

3. Perusakan dan pencemaran lingkungan 13 aduan. 

Sementara itu, terkait dengan isu pelanggaran hak apa saja yang diadukan selama bulan Januari hingga September 2021, dijelaskan oleh Ahmad, aduan tebanyak ada pada Hak Atas Kesejahteraan dengan total aduan mencapai 876 kasus, dengan sengketa lahan dan kepegawaiaan yang menjadi aduan terbanyak.

Di tempat kedua adalah Hak Untuk Memperoleh Keadilan, dengan total aduan mencapai 603 kasus. 

Baca Juga: Kerja Sama Pertamina dan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm