Modal Minim, Pemprov Kalsel Didorong Tambah Modal untuk Jamkrida

5 Oktober 2021 14:10 WIB
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo ( Sonora Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan, idealnya Jamkrida Kalsel harus memiliki modal setidaknya Rp200 miliar, sesuai dengan Perda tentang Penyertaan Modal yang disahkan di DPRD Provinsi sebelumnya.

Sehingga diharapkan dengan modal sebesar itu, penjaminan kredit oleh Jamkrida tak lagi terbatas dan pengembangan pun dapat direalisasikan ke sektor yang lebih luas lagi.

Sementara itu, Agus Dyan Nur, Kepala Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan menjelaskan, sesuai dengan Perda yang dibuat bersama pada akhir tahun lalu, sebenarnya sudah ada kesepatan untuk penambahan penyertaan modal sebesar Rp32 miliar.

“Rinciannya, pengucuran secara bertahap dimulai tahun 2021 senilai R12 miliar, tahun 2022 Rp10 miliar dan 2023 Rp10 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Perlu Tambahan Modal Penyerta, DPRD Kalsel Dorong Pertumbuhan Jamkrida

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm