Banjarmasin, Sonora.ID – DPRD Kalimantan Selatan meminta Pemerintah Provinsi memprioritaskan PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) setempat untuk mendapat alokasi tambahan penyertaan modal.
Terutama untuk membantu pengembangan lini usaha milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang bergerak di sektor keuangan.
“Tolong untuk Jamkrida ini agar diutamakan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo ketika rapat bersama instansi terkait beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemkab Tanah Bumbu – Jamkrida Sepakat, DPRD Kalsel Tunggu Kabar Baik
Permintaan tersebut menurutnya sudah sangat masuk akal, mengingat saat ini PT. Jamkrida Kalsel cukup kesulitan mengembangkan cakupan penjaminan kredit akibat rendahnya modal, yakni hanya sekitar Rp70 miliar.
Hal ini akhirnya membuat bank pemberi kredit, seperti Bank Kalsel, harus mengalihkan sebagian besar nilai penjaminan kepada perusahaan lain atau broker.
“Modal Jamkrida ini kan terlalu kecil, hanya Rp70 miliar, jadi tidak bisa bergerak dengan leluasa untuk menjamin kredit bank nasional. Terbatas hanya pada Bank Kalsel dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) saja,” jelas Imam lagi.
Baca Juga: Pemkab Tanah Bumbu Gandeng Jamkrida Kalsel Atasi Keterpurukan Ekonomi
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan, idealnya Jamkrida Kalsel harus memiliki modal setidaknya Rp200 miliar, sesuai dengan Perda tentang Penyertaan Modal yang disahkan di DPRD Provinsi sebelumnya.
Sehingga diharapkan dengan modal sebesar itu, penjaminan kredit oleh Jamkrida tak lagi terbatas dan pengembangan pun dapat direalisasikan ke sektor yang lebih luas lagi.
Sementara itu, Agus Dyan Nur, Kepala Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan menjelaskan, sesuai dengan Perda yang dibuat bersama pada akhir tahun lalu, sebenarnya sudah ada kesepatan untuk penambahan penyertaan modal sebesar Rp32 miliar.
“Rinciannya, pengucuran secara bertahap dimulai tahun 2021 senilai R12 miliar, tahun 2022 Rp10 miliar dan 2023 Rp10 miliar,” jelasnya.
Baca Juga: Perlu Tambahan Modal Penyerta, DPRD Kalsel Dorong Pertumbuhan Jamkrida