Seniman Macapat Turut Semarakkan HUT Kota Yogyakarta ke-265

5 Oktober 2021 14:20 WIB
Seniman Macapat Yogyakarta
Seniman Macapat Yogyakarta ( Sonora FM Yogyakarta)

Ketua Paguyuban Macapat Kota Yogyakarta, KMT Projosuwasono, mengatakan bahwa Macapat adalah wujud karya seni, sebagaimana seni suara atau vocal.

Di dalam macapat terdapat aturan-aturan yang harus diperhatikan dan tidak boleh ditinggalkan, seperti: pupuh, titi laras, gatra, wilanganing  wanda, dan pedhotan. 

“Tembang Macapat ini keberadaanya dimulai sejak jaman Kerajaan Demak. Dahulu diciptakan oleh para ulama atau para wali sebagai sarana menyebarkan agama Islam,” jelasnya.  

Baca Juga: Tumpengan untuk Mengawali 26th Yogyakarta Gamelan Festival 2021

Sementara Kepala  Bidang Sejarah, Permuseuman, Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan, Dwi Hana Cahya Sumpena berharap agar gelar Macapat yang dilaksanakan saat ini dapat menjadi sarana untuk melestarikan tembang Macapat dan juga menumbuhkan rasa cinta terhadap seni sastra Jawa di Kota Yogyakarta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm