Banjarmasin, Sonora.ID - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina merasa kecewa dengan keputusan Pemerintah Pusat, yang lagi-lagi menetapkan perpanjangan PPKM Level IV, terhitung mulai dari tanggal 5 s/d 18 Oktober 2021.
Menurutnya, hal itu justru menyakiti warga Kota Banjarmasin yang sudah turut serta sudah turut serta menekan laju angka penyebaran Covid-19.
"Kalau seperti ini terus, kasihan warga Kota Banjarmasin. Apalagi saat ini, geliat ekonomi sudah mulai terasa dan bangkit lagi," keluhnya, ketika dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Kendati mengeluh, Ibnu tampak juga tak bisa berbuat banyak. Selain hanya bisa manut terhadap keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Nanti akan kami evaluasi lagi. Beberapa waktu lalu kami sudah menyuarakan data kami ke Kemenkes RI, dan di situ diketahui bahwa Kota Banjarmasin sudah di level 3. Tapi tiba-tiba malah jadi level 4 lagi," jelasnya.
"Seluruh indikator, berada di level 2 dan level 3. Intinya kami protes saja. Mengapa pemerintah seperti itu," tambahnya.
Kendati demikian, Ibnu mengaku bakal tetap memberikan pelonggaran. Ambil contoh, Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"PTM jalan terus, tetap dilaksanakan. Disdik nantinya juga akan mengatur seperti apa teknisnya," janjinya.
Baca Juga: Lagi! Banjarmasin PPKM Level IV, KPC-PEN Sebut Testing Terbatas
Senda dengan Wali Kota, kekecewaan atas keputusan Pemerintah Pusat juga dirasakan oleh Kepala Dinas (Kadinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi.
Alhasil, dirinya pun mengusulkan agar kedepannya agar penentuan sebuah level PPKM diserahkan kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten Kota.
Karena baginya, Pemerintah daerah setempat lebih mengetahui bagaimana kondisi perkembangan kasus Covid-19 sekaligus langkah penanganannya.
Terlebih perbedaan data yang sudah beberapa kali terjadi antara jajarannya dengan Pemerintah Pusat menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan.
Baca Juga: Ini 22 Poin Aturan PPKM Level 2 di Makassar, Ditetapkan Pemerintah
"Saya tidak menentang pemerintah pusat, tapi kami akan melakukan harmonisasi data. Kami akan kembali mencocokkan data yang ada, dari situ kami akan melihat secara real data indikator mana yang sebenarnya belum bisa dipenuhi," ungkapnya.
Machli mengaku, apa yang disampaikan pemerintah pusat, sungguh kontradiktif.
"Sebuah kebijakan inkonsisten, kalau merujuk kepada positivity rate dijadikan sebagai indikator dalam penilaian level PPKM," cecarnya.
Bagaimana tidak, Machli mengklaim, tingkat positivity rate Kota Banjarmasin masih terbilang rendah bila dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang positivity rate-nya lebih tinggi, namun berada di level II.
"Positivity rate Kota Banjarmasin cuma 0,3. Tentunya dengan data itu, kami meminta klarifikasi dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Dinkes Sumsel Optimis Bahwa Sumsel Bakal Tetap di Zona Hijau
Machli pun lantas merincikan tentang jumlah testing yang dilakukan Pemko Banjarmasin. Dari data yang dimilikinya, capaian testing juga menjadi yang terbanyak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalsel.
"Dengan jumlah testing sebanyak 7.483, dari sebanyak 3.570 testing yang ditargetkan sesuai dengan Inmendagri nomor 44 tahun 2021," tuntasnya.