Serikat Petani Indonesia Sebut NTP Petani Hortikultura Masih Tertekan

6 Oktober 2021 13:50 WIB
Petani Hortikultura
Petani Hortikultura ( Kompas.com)

Sementara itu untuk tanaman hortikultura, untuk jenis sayur-sayuran khususnya cabai masih berada pada tren rendah dan belum beranjak dari bulan sebelumnya.

“Laporan yang kami dapat, petani masih mengeluhkan harga yang rendah untuk cabai dan jenis sayur-mayur lainnya. Ini dicerminkan dari NTP subsektor hortikultura yang pada bulan September ini turun di bawah standar impas” tambahnya.

Agus Ruli menyatakan nilai NTP September 2021 menggambarkan bagaimana permasalahan fluktuasi harga di tingkat petani masih belum teratasi.

Pemerintah dalam konteks ini harus segera mengambil kebijakan komprehensif untuk mengatasi masalah rendahnya harga di tingkat petani.

Baca Juga: Aksi Demo Hari Tani, Mahasiswa Sumsel Tuntut Kesejahteraan Petani

“Pemerintah harus merespon cepat masalah ini. Kita ketahui kemarin sempat ada keluhan dari para peternak tentang tingginya harga jagung untuk pakan, pemerintah langsung merespon dan mengintervensi. Hasilnya harga jagung sempat turun. Tapi ini kan sifatnya terbatas pada subsektor tertentu saja. Harapannya ini juga bisa diimplementasikan untuk subsektor lainnya, karena memang situasi di tingkat petani saat ini masih belum ideal” ujar Agus Ruli.

Menurut Agus Ruli, disinilah letak urgensi dari Badan Pangan Nasional.

Kehadiran badan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sektor pertanian secara komprehensif, dari produksi pangan di tingkat petani, distribusi, hingga stabilisasi harga.

Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Petani Milenial Terus Digencarkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm