Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin merasa kecewa merasa kecewa dengan keputusan Pemerintah Pusat, yang masih menetapkan ibu kota provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai salah satu daerah masih harus menerapkan PPKM Level IV.
Kekecewaan itu sangat beralasan, karena untuk turun level, semua indikator yang ditetapkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), diklaim telah dipenuhi oleh Pemko Banjarmasin.
Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel mengamini sikap pemerintah daerah setempat yang keberatan dengan penetapan level PPKM Banjarmasin.
Baca Juga: PPKM Level IV Diperpanjang: Wali Kota Banjarmasin Kecewa, Kadinkes Ingin Daerah Tetapkan Sendiri
“Bagus saja protes, sehingga pemerintah pusat tahu sebelum menetapkan status level PPKM,” ungkap Jubir Satgas Penanganan CoVID-19 Kalsel, Muhammad Muslim di sela-sela pelepasan Turdes di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Rabu (06/10).
Protes yang sama, lanjut Muslim, juga pernah disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, menanggapi daerahnya yang kala itu masih ditetapkan PPKM level IV.
“Wali Kota Banjarbaru juga pernah protes, saat ini di sana kan sudah level III,” bebernya.
Terlepas dari kontroversi penetapan level, Muslim menilai memang harus ada yang diperbaiki dari penerapan PPKM di Banjarmasin.
Diakuinya, memang jika dibandingkan data pekan sebelumnya ketika PPKM Banjarmasin ditetapkan di level 2, ada peningkatan di angka kematian di pekan selanjutnya.
Namun ditegaskannya, lonjakan angka kematian itu sebenarnya terjadi di pekan sebelumnya, akan tetapi tercatatnya di pekan selanjutnya, sehingga tren angka kematiannya melesat.
“Melihat dari lonjakan angka kematian itu, pemerintah pusat menilai tracing yang dilakukan di Banjarmasin rendah,” imbuhnya.
Fakta sebenarnya menurut Muslim, kasus aktif dan pasien yang dirawat di Banjarmasin sudah turun, sehingga kapasitas responya juga seharusnya berada di level yang baik.
“Kasus aktif dan yang dirawat sudah turun, tracingnya juga sudah sangat tinggi,” pungkasnya.
Baca Juga: Lagi! Banjarmasin PPKM Level IV, KPC-PEN Sebut Testing Terbatas