"Jadi belum ada kebijakan, orang lagi susah ini tidak ada yang boleh pecat-pecat," tambahnya.
Sementara, tenaga kebersihan Kecamatan Tamalanrea mendatangi kantor DPRD Makassar di jalan AP Petterani, kemarin.
Mereka mengadukan nasibnya lantaran diberhentikan dari pekerjaannya.
Petugas kebersihan kelurahan kapasa raya Anwar Aliah memberikan keterangan. Dia merasa dirugikan dengan pemberhentian secara sepihak ini.
Baca Juga: Ngopi Bareng Meriahkan Hari Kopi Sedunia di Makassar
Sebab, dirinya mengaku tak pernah berbuat kesalahan apapun dan tindakan ini menyalahi aturan prosedur yang berlaku.
“Kita hanya disuruh berhenti pak, katanya ada penggantian, sementara kita tidak pernah melakukan kesalahan. Apalagi tindakan ini sudah menyalahi aturan yang telah kami sepakati ini dari oknum kecamatan. Ada kesepakatan yang kita tandatangani,” ujarnya.