Wali Kota Makassar Anulir Pemecatan 30 Petugas Kebersihan di Tamalanrea

7 Oktober 2021 11:50 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menganulir kebijakan pemecatan sebanyak 30 petugas kebersihan.

Keputusan itu sebelumnya diambil oleh camat tamalanrea, Muhammad Rheza.

Danny mengatakan alasannya karena tenaga kontrak kebersihan bakal mengikuti seleksi ulang. Hal ini untuk mengetahui kemampuannya.

"Karena semua akan di tes dan tidak ada yang boleh dipecat, yang ada lulus atau tidak lulus," jelasnya.

Baca Juga: Ini 22 Poin Aturan PPKM Level 2 di Makassar, Ditetapkan Pemerintah

Tes ulang yang dimaksud melibatkan seluruh pegawai kontrak yang tercatat 8 ribu orang lebih. Telah diagendakan, berlangsung pada desember mendatang.

Mereka nantinya beralih menjadi Laskar Pelangi atau Pelayanan Publik Berintegritas.

"Jadi tidak ada pemecatan kontrak (pegawai), jadi saya suruh kembalikan dulu," jelasnya.

Pertimbangan lainnya, saat ini banyak yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka sebagian kesulitan bertahan hidup.

Olehnya, evaluasi tenaga kontrak perlu dilakukan secara profesional. Dampak kehilangan pekerjaan warganya, perlu menjadi perhatian.

Baca Juga: Perubahan APBD 2021 Ditetapkan, Wali Kota Makassar Beri Gambaran Ini

"Jadi belum ada kebijakan, orang lagi susah ini tidak ada yang boleh pecat-pecat," tambahnya.

Sementara, tenaga kebersihan Kecamatan Tamalanrea mendatangi kantor DPRD Makassar di jalan AP Petterani, kemarin.

Mereka mengadukan nasibnya lantaran diberhentikan dari pekerjaannya.

Petugas kebersihan kelurahan kapasa raya Anwar Aliah memberikan keterangan. Dia merasa dirugikan dengan pemberhentian secara sepihak ini.

Baca Juga: Ngopi Bareng Meriahkan Hari Kopi Sedunia di Makassar

Sebab, dirinya mengaku tak pernah berbuat kesalahan apapun dan tindakan ini menyalahi aturan prosedur yang berlaku.

“Kita hanya disuruh berhenti pak, katanya ada penggantian, sementara kita tidak pernah melakukan kesalahan. Apalagi tindakan ini sudah menyalahi aturan yang telah kami sepakati ini dari oknum kecamatan. Ada kesepakatan yang kita tandatangani,” ujarnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm