Makassar, Sonora.ID - Juru parkir mengaku kecewa terhadap kinerja instansi tempatnya bernaung.
Olehnya, mereka yang tergabung dalam Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM) sepakat agar Perumda Parkir dibubarkan.
Pengurus SJPM, Petrus yang dikonfirmasi mengatakan langkah itu ingin diambil Wali Kota, lantaran dianggap kurang berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan (PAD) pemerintah.
Pihaknya menyatakan dukungan atas rencana tersebut.
"Apa yang disampaikan wali kota (Danny Pomanto) merupakan jawaban SJPM selama ini," ujarnya dalam keterangan yang diterima.
Dia menambahkan perumda parkir selama ini mengabaikan masukan dari juru parkir.
"Perlu kami tegaskan bahwa sebuah kebijakan harus melalui tahapan-tahapan, harus melalui asas-asas. Maka kami menentang parkir elektronik karena tidak melalui asas. Pertama asas kelembagaan, asas keterbukaan, asas pengayoman dan asas kemanusiaan," jelasnya.
Dukungan itu disuarakan melalui aksi demonstrasi di kantor DPRD Makassar, jalan ap petterani, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Selingkuh, Oknum ASN di Makassar Dilapor Suami ke Polisi
Tuntutan lainnya, mendesak pengelolaan retribusi parkir diambil alih oleh Dinas Perhubungan dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan parkir pada Bapenda.
Hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009, perda nomor 2 Tahun 2018 tentang pajak daerah (pajak parkir).
Massa juga meminta peniadaan sejumlah parkir elektronik yang terletak di jalan boulevard dan pengayoman.
Aspirasi ini diterima langsung Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH. Langkah awal yang bakal dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Ini untuk memediasi yang akan menghasilkan rekomendasi dan ditidaklanjuti oleh eksekutif," jelasnya.
Baca Juga: Pejabat Disebut Tersandung Perselingkuhan, Ini Klarifikasi Bawaslu Makassar