Berbeda dengan salah seorang nakes lain di tempat berbeda di Banjarmasin, yang mengaku justru insentifnya sudah dicairkan.
"Kalau kami sudah dicairkan insetifnya, tetapi untuk yang di tempat Isolasi Terpusat (Isoter) tidak ada insentif," pungkasnya. (fachrul)
Sekedar diketahui, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudy Mahani menyebut, tunggakan insentif Nakes juga terjadi di kabupaten kota lain.
Kabupaten Balangan tertunggak Rp 4 miliar lebih, Kotabaru Rp 3 miliar lebih, dan HST Rp 2 miliar lebih.
Sedangkan Tanah Laut, Tanah Bumbu dan HSU masing-masing Rp 1 miliar lebih dan terakhir Kabupaten Barito Kuala sekitar Rp 800 juta.
Yang harus diperhatikan, pemerintah daerah yang belum melunasi insentif nakes hingga akhir 2021 maka akan mendapatkan teguran Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi.
Baca Juga: Dibuka Lagi Besok Hari, Berikut Syarat Masuk Tahura Sultan Adam