Insentif Nakes Menunggak, Kadinkes Banjarmasin Sebut Itu Wajar

13 Oktober 2021 14:40 WIB
Tenaga Kesehatan di RSUD Sultan Suriansyah
Tenaga Kesehatan di RSUD Sultan Suriansyah ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di kota Banjarmasin dikabarkan belum diberikan, alias menunggak.

Kabar itu diketahui dari data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari sebesar Rp 94 M lebih tagihan insentif nakes di seluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan, sebesar Rp 39 M di antaranya masih belum dibayarkan.

Sedangkan tunggakan insentif Nakes di Kota Banjarmasin, terjadi sebesar Rp 5 miliar lebih.

Dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin mengenai hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi tak menampik bahwa ada tunggakan.

Namun, secara keseluruhan jubir Satgas Covid-19 ini tak mengetahui secara detail berapa besaran insentif nakes yang dibawah naungannya tertunggak.

"Tunggakan ada tapi bulan berapa saya belum melihat. Tapi sebenarnya persoalan ini tidak perlu dipermasalahkan dan merupakan hal yang wajar karena mengambil dalam APBD Perubahan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/10).

Ia juga mengaku, tak mengetahui data adanya tunggakan insentif Nakes sebesar Rp 5 M lebih terjadi di Kota Banjarmasin.

Namun Ia tetap beranggapan, bahwa tunggakan merupakan hal yang biasa dan diyakininya tidak lama lagi akan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Terlama di Indonesia! Daftar Tunggu Haji di Kalsel Mencapai 36 Tahun

"Wajar saja itu, karena anggaran di Anggaran Belanja Tahunan (ABT) perubahan," bebernya.

Machli pun melemparkan kembali terkait tunggakan insentif Nakes agar ditanyakan kepada Bakeuda Kota Banjarmasin. Apakah sudah ditransfer.

"Tanyakan saja ke Bakeuda sudah ditransfer apa belum," ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil menyatakan insentif nakes itu diambil dari refocusing anggaran SKPD. Jadi tergantung berapa yang dikeluarkan SKPD.

Namun untuk mengetahui sudah siap atau tidaknya anggaran tersebut, Ia mengaku belum melihat, karena sekarang ini ia masih berada diluar daerah.

"Saya masih di luar daerah, tapi bisa saja hubungi bidangnya," katanya.

Sementara itu, salah seorang nakes di Banjarmasin yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, bahwa Insentifnya masih belum ada dibayarkan sejak awal tahun.

"Belum ada dapat, dari awal tahun sampai saat ini masih tidak ada," keluhnya.

Baca Juga: Lanjutan Normalisasi Sungai, Lima Jembatan Jadi Sasaran Awal

Berbeda dengan salah seorang nakes lain di tempat berbeda di Banjarmasin, yang mengaku justru insentifnya sudah dicairkan.

"Kalau kami sudah dicairkan insetifnya, tetapi untuk yang di tempat Isolasi Terpusat (Isoter) tidak ada insentif," pungkasnya. (fachrul)

Sekedar diketahui, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudy Mahani menyebut, tunggakan insentif Nakes juga terjadi di kabupaten kota lain.

Kabupaten Balangan tertunggak Rp 4 miliar lebih, Kotabaru Rp 3 miliar lebih, dan HST Rp 2 miliar lebih.

Sedangkan Tanah Laut, Tanah Bumbu dan HSU masing-masing Rp 1 miliar lebih dan terakhir Kabupaten Barito Kuala sekitar Rp 800 juta.

Yang harus diperhatikan, pemerintah daerah yang belum melunasi insentif nakes hingga akhir 2021 maka akan mendapatkan teguran Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi.

Baca Juga: Dibuka Lagi Besok Hari, Berikut Syarat Masuk Tahura Sultan Adam

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
secara keseluruhan jubir Satgas Covid-19 ini tak mengetahui secara detail berapa besaran insentif nakes yang dibawah naungannya tertunggak.