Banjarmasin, Sonora.ID - Mestinya, kawasan objek wisata siring 0 Kilometer Banjarmasin menjadi pusat perhatian warga, karena keindahannya yang berada di pinggir Sungai Martapura.
Namun nyatanya, sudah cukup lama lokasi objek wisata di Jl. Jendral Sudirman itu menjadi lokasi pembuangan sampah. Alias Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar.
Kondisi ini pun keluhkan warga sekitar, Noorifansyah. Selain merusak pemandangan, tumpukan sampah yang ada di lokasi objek wisata itu juga menimbulkan bau yang tidak sedap.
"Pemandangan kurang enak, jadi biasa bersantai tidak nyaman," ungkapnya saat ditemui Smart FM Banjarmasin, yang sedang bersantai di lokasi itu, Rabu, (13/10) siang.
Ifansyah mengaku, sering memancing di kawasan Siring 0 Km tersebut. Namun dengan adanya sampah tersebut, membuat dirinya kurang nyaman dengan kondisi itu.
"Biasa bersantai sambil memancing disini. Sekarang agak jarang, karena gak tahan dengan bau sampahnya," keluhnya.
Ia mengungkapkan, kebanyakan sampah yang terlihat merupakan sampah rumah tangga. Bahkan Ia sempat melihat oknum warga yang sedang membuang sampah di kawasan seberang eks Kantor Gubernuran Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
Baca Juga: Imbal Jasa Lingkungan, Cara Pemprov Kalsel Pertahankan Tahura Sultan Adam
"Satu atau dua oknum pernah lihat saya, dia buang sampah. Bahkan sempat juga ditegur Satpol PP. Tapi ya namanya orang kan, dia kucing-kucingan buang lagi," ujar Ifansyah.
Pria 45 tahun itu pun berharap agar sampah di kawasan tersebut bisa segera diangkat dan dibersihkan. Mengingat kawasan tersebut termasuk kawasan tengah Kota Banjarmasin.
"Ini kan juga di tengah kota, tentunya harus nyaman dipandang. Harapannya kalau bisa warga jangan buang sampah disini lagi. Atau taruh CCTV disini, karena kalau dijaga petugas selama 24 jam kan tidak mungkin," harapnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Banjarmasin mengaku, sudah beberapa kali memasang spanduk larangan untuk membuang sampah di lokasi itu.
"Kita memang beberapa kali memasang spanduk disana. Kita juga ada tim menyisir dan mengangkut," ucap Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLH Banjarmasin, Marzuki.
Selain itu, pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Banjarmasin, agar melakukan pemantauan di kawasan 0 Km Banjarmasin.
Baca Juga: Ramai-Ramai Tinggalkan Balai Kota Banjarmasin Belajar Smart City
"Tolong kalau memang ada bisa patroli dan coba disana dilintasi. Kalau kami hanya sebatas menegur, tidak bisa menindak. Karena kawan-kawan Pol PP yang berwenang," terangnya.
Ia menegaskan, jika ditemukan oknum warga yang kedapatan membuang sampah disana, bakal ditindak oleh aparat Penegak Perda.
"Kita laporkan. Mudah-mudahan Pol PP bisa menindak, karena itu termasuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," ujarnya.
Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di TPS ilegal tersebut. Mengingat pihaknya sudah menyiagakan bak sampah di dekat Jembatan Pasar Lama.
"Yang ada disekitar tolong lah buang sampah pada tempatnya. Karena di ujung jembatan Pasar Lama sana ada bak sampah ambrol kita. Jadi tidak ada alasan membuang disitu karena beberapa ratus meter tersedia," pungkasnya.
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Disdik Kalsel Tolak Usulan Lima Persen untuk Dikti