5 Fakta Miris Dibalik Kaburnya Rachel Vennya Saat Jalani Karantina

14 Oktober 2021 14:40 WIB
Sosok Selebgram Rachel Vennya
Sosok Selebgram Rachel Vennya ( )

2. Melanggar Aturan Karena Karantina di Wisama Atlet

Rachel Vennya seharusnya tidak boleh mengunakan fasilitas gratis di Wisma Atlet Pademangan.

"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," kata Herwin.

Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam keputusan Kepala Satgas Covid-19 No 12.2021 tanggal 15 September 2021.

Ketiga kategori tersebut yakni:

1. Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

2. Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negri.

3. Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

Baca Juga: Kini Cerai, Rachel Vennya Ungkap Alasan Nikah Muda dengan Okin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm