5 Fakta Miris Dibalik Kaburnya Rachel Vennya Saat Jalani Karantina

14 Oktober 2021 14:40 WIB
Sosok Selebgram Rachel Vennya
Sosok Selebgram Rachel Vennya ( )

Sonora.ID - Sosok selebgram Rachel Vennya tengah menjadi sorotan publik lantaran terbukti kabur dari karantona.

Rechel Vennya seharusnya menjalani karantina selama 8 hari usai dirinya terbang ke New York, Amerika Serikat untuk urusan bisnis bersama dengan kekasihnya.

Namun baru menjalani karantina selama 3 hari, dirinya diketahui telah keluar dari wisma atlet dan bertolak ke Bali.

Kabar kaburnya Rachel Vennya Dibenarkan oleh Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).

Berikut 5 fakrta miris mengenai mantan istri okin dibalik kaburnya dari proses karantina dan pelanggaran lain yang dilakukannya.

Baca Juga: Rachel Vennya Dibantu Kabur dari Karantina oleh Oknum TNI, Kemenkes Minta Aparat Tegas!

1. Dibantu Anggota TNI

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan bahwa Rachel Vennya dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Rachel Vennya Dikabarkan Kabur Saat Karantina di Wisama Atlet, Satgas Covid-19 Selidiki Kebenarannya

2. Melanggar Aturan Karena Karantina di Wisama Atlet

Rachel Vennya seharusnya tidak boleh mengunakan fasilitas gratis di Wisma Atlet Pademangan.

"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," kata Herwin.

Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam keputusan Kepala Satgas Covid-19 No 12.2021 tanggal 15 September 2021.

Ketiga kategori tersebut yakni:

1. Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

2. Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negri.

3. Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

Baca Juga: Kini Cerai, Rachel Vennya Ungkap Alasan Nikah Muda dengan Okin

3. Rachel Vennya Seharusnya Jalani Karantina Berbayar

Selebgram Rachel Vennya harusnya menjalani karantina berbayar di hotel yang telah dusiapkan pemerintah.

Sebab dirinya pergi keluar negeri lantaram untuk melakukan kepentingan bisnis.

4. Terancam Pidana

Mantan isTRI Okin tersebut terancam menjalani sanksi pidana satu tahun penjara apabila terbukti kabur dari kewajiban karatina usai pulang dari luar negeri.

Sanksi tersebut diatur dalam pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan.

5. Dikecam banyak Pihak

Tindakan miris yang dilakukan oleh Rachel Vennya mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari rekan sesame artis, kemenkes, IDI dan juga tenaga medis.

Salah satu sosok anggota IDI yang turut menyayangkan tindakan miring yang dilakukan Rachel Vennya adalah Profesor Zubairi.

“Siapapun Anda yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan resiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negera berisiko super tinggi, Jangan merasa punya Privilese,” ujar Zubairi Djoerban dikutip SonoraID dari akun twitternya.

Baca Juga: 5 Artis yang Pelihara Kucing Mahal, Milik Rachel Vennya Seharga Mobil

 

 

 

 

 

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm