3. Rachel Vennya Seharusnya Jalani Karantina Berbayar
Selebgram Rachel Vennya harusnya menjalani karantina berbayar di hotel yang telah dusiapkan pemerintah.
Sebab dirinya pergi keluar negeri lantaram untuk melakukan kepentingan bisnis.
4. Terancam Pidana
Mantan isTRI Okin tersebut terancam menjalani sanksi pidana satu tahun penjara apabila terbukti kabur dari kewajiban karatina usai pulang dari luar negeri.
Sanksi tersebut diatur dalam pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan.
5. Dikecam banyak Pihak
Tindakan miris yang dilakukan oleh Rachel Vennya mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari rekan sesame artis, kemenkes, IDI dan juga tenaga medis.
Salah satu sosok anggota IDI yang turut menyayangkan tindakan miring yang dilakukan Rachel Vennya adalah Profesor Zubairi.
“Siapapun Anda yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan resiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negera berisiko super tinggi, Jangan merasa punya Privilese,” ujar Zubairi Djoerban dikutip SonoraID dari akun twitternya.
Baca Juga: 5 Artis yang Pelihara Kucing Mahal, Milik Rachel Vennya Seharga Mobil