Sementara pemimpin seksi pemasaran bank sulsebar cabang utama Makassar, Adibah mengatakan biaya sewa berbeda-beda sesuai yang ditetapkan pengelola. Termasuk iuran air dan listrik, tergantung pemakaian penghuni.
"Jadi ini memudahkan monitoring, kamar mana saja yang belum membayar item dari pasangkan," katanya.
Mengenai teknis pembayaran, penghuni awalnya mengunduh aplikasi di playstore. Kemudian membuka fitur scan untuk memindai kode QR yang menempel di depan jendela kamarnya.
"Selain iuran hunian, bisa juga untuk pembayaran listrik dan sewa air," sambungnya.
Rencananya, layanan non tunai ini difungsikan secara maksimal mulai awal desember 2021 mendatang.
"Ini sementara kita sempurnakan dan pemasangan stiker di setiap kamar, targetnya bisa difungsikan akhir tahun ini," tutupnya.
Baca Juga: Dampak PPKM di Makassar, Penerimaan Pajak Berkurang