DPRD Kalsel Tolak Keharusan Siswa Swab Antigen Sebelum Masuk Sekolah

18 Oktober 2021 13:00 WIB
Simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya
Simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya ( )

Banjarmasin, Sonora.ID – Jelang dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kalimantan Selatan, sejumlah aturan yang akan diterapkan rupanya masih menjadi perdebatan.

Salah satunya terkait keharusan peserta didik, khususnya tingkat SMA/SMK sederajat yang pengelolaannya ditangani oleh pemerintah provinsi, untuk menjalani swab antigen sebelum masuk sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin secara tegas menentang aturan yang diterbitkan melalui Surat Edaran Sekda Provinsi, Roy Rizali Anwar selaku Ketua Satgas Covid-19 Kalimantan Selatan.

“Kami keberatan dengan aturan ini karena hanya akan membebani masyarakat,” ungkapnya kepada Smart FM baru-baru ini.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 di Sekolah, Dinkes Surabaya Lakukan Swab Rutin Pelajar

Menurutnya, aturan tersebut hanya akan memberikan beban di tengah perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi saat ini. Mengingat biaya untuk pengambilan sampel swab antigen tidak murah.

“Biaya untuk sekali swab antigen paling murah Rp70 ribu. Meskipun ditanggung oleh sekolah sementara anggaranya tidak tersedia, maka mau tidak mau akan dibebankan kepada orangtua siswa,” jelasnya lagi.

Bahkan Ia menilai swab antigen sebelum masuk sekolah sangat tidak efektif untuk dilakukan karena masa berlaku hasilnya hanya 1x24 jam.

Langkah yang paling tepat adalah mendorong percepatan vaksinasi di kalangan pelajar sebagai bentuk proteksi kepada peserta didik yang menjalani PTM di sekolah.

Baca Juga: Swab House Hadir di Makassar, Beli Tiket Langsung Swab

“Ini jauh lebih bijak untuk memprioritaskan anak sekolah mendapatkan vaksin Covid-19 daripada mengharuskannya melakukan swab antigen,” tambah Lutfi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi mengakui jika surat edaran dari Satgas Covid-19 terkait dengan swab antigen untuk mendukung PTM siswa SMA/SMK sederajat sudah berlaku sejak 5 Oktober lalu.

“Sekolah diharapkan bisa bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota agar dapat memfasilitasi swab antigen bagi pelajar yang menjalankan PTM,” tuturnya.

Namun dirinya memang mengakui, jika anggaran untuk pelaksanaan swab antigen tidak dimiliki oleh sekolah sehingga mau tidak mau dibebankan kepada orangtua siswa.

Baca Juga: Pengurus Baru Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Abdi Wacana Pontianak Tahun 2021, Resmi Dilantik

Sedangkan terkait vaksinasi, saat ini sudah dilakukan terhadap guru dan peserta didik. Di mana capaian untuk vaksinasi guru sudah mencapai 100 persen, dan pelajar baru sekitar 70 persen.

“Percepatan vaksinasi ini didukung lewat kerjasama dengan Polri, BIN dan Vaksinasi Bergerak yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor,” tambah Yusuf.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk SMA/SMK sederajat, PTM baru diberlakukan di 31 satuan pendidikan di Kalimantan Selatan, salah satunya SMA Negeri 5 Banjarmasin.

Evaluasi juga terus dilakukan secara berkala agar sekolah tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran virus Corona.

“Ini terus dipantau agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, melengkapi sarana dan prasarananya," sambungnya.

Baca Juga: Survei Unicef, 62,8 Persen Ortu di Indonesia Berpendapat Sekolah Dapat Dibuka Kembali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm