Anggota DPR Salahkan LADI Akibat Ketiadaan Merah Putih di Kemenangan Indonesia Pada Ajang Piala Thomas Cup

18 Oktober 2021 14:51 WIB
Potret kemenangan Indonesia di perhelatan Thomas Cup 2020
Potret kemenangan Indonesia di perhelatan Thomas Cup 2020 ( )

Jika hal tersebut dilakukan maka permintaan WADA dapat dengan cepat direspon dan tidak mengakibatkan Indonesia mendapatkan sanksi.

"Alasan itu adalah hal yang dibuat-buat. Kinerja yang tidak profesional ini jadi merusak nama baik Indonesia, merugikan timnas dan pemain kita serta membuat kecewa rakyat," ujar dia.

Putra Nababan mengatakan bahwa untungnya Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dengan singap membaca situasi, sehingga masih bisa ditangani dan tidak mendapatkan sanksi lebih keras lagi.

"Dan WADA pun langsung merespons dengan baik. Ini kan menunjukkan bahwa hal ini bisa ditangani. Banyak lembaga antidoping negara lain bisa menyurati WADA," kata Putra. "Saya bingung kenapa LADI tidak bisa. Apa mungkin ada gangguan jaringan internet di kantornya? Atau belum punya alamat email WADA," ujar dia.

Melihat gelagat LADI yang tidak beres, Putra Nababan ingin agar DPR dan pemerintah melakukan evaluasi fungsi lembaga itu kedalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasioan (RUU SKN).

Tujuanya agar semua pihak bekerja professional untuk membangun system keolahragaan nasional yang jauh lebih baik.

"Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk diri sendiri. Jangan menimbulkan pesimisme di kalangan rakyat, dengan alasan-alasan yang tak masuk akal seperti administratif," kata Putra.

Baca Juga: Jebol Sebagai Juara Thomas Cup 2020, Berapa Besaran Hadiah yang Diterima Pebulu Tangkis Indonesia?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenangan Piala Thomas Tanpa Merah Putih, Lembaga Antidoping Indonesia Dinilai Tak Profesional",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm