Sonora.ID - Kemenangan tim Indonesia di perhelatan Thomas Cup 2020 ini ternyata memicu percikan kekecewaan.
Pasalnya kemenangan yang telah dinantikan selama 19 tahun tersebut harus hadir tanpa adanya sang gagah bendera Merah Putih.
Anggota Komisi X DPR Putra Nababan mengkritisi ketiadaan merah putih di Thomas Cup dengan menuding bahwa LADI (Lembaga Antidoping Indonesia) yang membuat semua itu terjadi.
Putra Nababan mengatakan bahwa LADI tidak patuh pada penegakan standar antidoping sebab tidak mengikuti test doping plan (TDP) yang telah dibuat pada tahun 2020.
Baca Juga: Jebol Sebagai Juara Thomas Cup 2020, Berapa Besaran Hadiah yang Diterima Pebulu Tangkis Indonesia?
Akibat perbuatan LADI Indonesia mendapatkan sanksi tegas berupa tidak dapat mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang olahraga bergengsi tersebut.
"Apa sulitnya LADI, sebagai lembaga antidoping Indonesia menyurati WADA (World Anti-Doping Agency), untuk memberitahukan kondisi kompetisi di Indonesia yang terhenti akibat pandemi sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan 700 sampel," kata Putra dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Anggota Komis X DPR tersebut juga menyayangkan bahwa masih ada masalah administrasi surat-menyurat untuk lembaga sekelas LADI.
Putra berpendapat bahwa pergantian pengurusan hanyalah sebuah alasan belaka.
Baca Juga: Muak dengan Standar Kecantikan Indonesia, Valerie Thomas Garap 'Project Bhinneka'
Menurut Putra Nababan seharusnya pengurus I level menegas dapat tetap bekerja sementara pergantian kepengurusan di tingkat atas dilakukan.
Jika hal tersebut dilakukan maka permintaan WADA dapat dengan cepat direspon dan tidak mengakibatkan Indonesia mendapatkan sanksi.
"Alasan itu adalah hal yang dibuat-buat. Kinerja yang tidak profesional ini jadi merusak nama baik Indonesia, merugikan timnas dan pemain kita serta membuat kecewa rakyat," ujar dia.
Putra Nababan mengatakan bahwa untungnya Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dengan singap membaca situasi, sehingga masih bisa ditangani dan tidak mendapatkan sanksi lebih keras lagi.
"Dan WADA pun langsung merespons dengan baik. Ini kan menunjukkan bahwa hal ini bisa ditangani. Banyak lembaga antidoping negara lain bisa menyurati WADA," kata Putra. "Saya bingung kenapa LADI tidak bisa. Apa mungkin ada gangguan jaringan internet di kantornya? Atau belum punya alamat email WADA," ujar dia.
Melihat gelagat LADI yang tidak beres, Putra Nababan ingin agar DPR dan pemerintah melakukan evaluasi fungsi lembaga itu kedalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasioan (RUU SKN).
Tujuanya agar semua pihak bekerja professional untuk membangun system keolahragaan nasional yang jauh lebih baik.
"Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk diri sendiri. Jangan menimbulkan pesimisme di kalangan rakyat, dengan alasan-alasan yang tak masuk akal seperti administratif," kata Putra.
Baca Juga: Jebol Sebagai Juara Thomas Cup 2020, Berapa Besaran Hadiah yang Diterima Pebulu Tangkis Indonesia?