Riau, Sonora.ID - Memasuki triwulan IV Tahun 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 11,7 triliun atau sebesar 71,05% dari target Rp 16,468 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, penerimaan yang dikumpulkan oleh Kanwil DJP Riau sampai triwulan III tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 17,78%.
Sejalan dengan pemulihan ekonomi Riau s.d. semester I Tahun 2021 yang tumbuh 5,3%, kinerja penerimaan pajak terus meningkat hingga mencapai 17,78% pada akhir September 2021 dengan didukung oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah mencapai target.
Kenaikan harga sawit tertinggi dalam 5 tahun terakhir di Wilayah Provinsi Riau juga menjadi momentum bagi Kanwil DJP Riau untuk mengejar target penerimaan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Donor Darah Sampena HUT PMI Ke-76, DJP Riau Siapkan Kelas Pajak
Melalui kegiatan pemeriksaan dan penagihan, sampai dengan triwulan III Tahun 2021, Kantor Wilayah DJP Riau telah mengumpulkan Rp 601 M atau sebesar 77,21% dari target Rp 779 M.
Dari segi Pengawasan Kepatuhan Material (PKM), Kanwil DJP Riau telah menetapkan beberapa strategi sebagai berikut:
Dari sisi penyampaian SPT Tahunan, Rasio Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga 30 September 2021 di Kanwil DJP Riau mencapai angka 73,36% dengan SPT Tahunan yang telah masuk berjumlah 309.150 SPT.
Untuk mencapai target rasio kepatuhan sebesar 76%, Kantor Wilayah DJP Riau masih membutuhkan 26.013 SPT Tahunan Tahun 2020 yang harus dikumpulkan dalam waktu 58 hari kerja yang tersisa.
Selain itu, Program Insentif Pajak yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak sampai dengan Desember 2021.
Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-82/PMK.03/2021 sebagai aturan terbaru mengenai Insentif Pajak untuk Wajib Pajak terdampak pandemi Covid-19 mengatur beberapa perubahan sebagai berikut:
Di Wilayah Kanwil DJP Riau, Insentif Pajak telah dimanfaatkan oleh 5.028 wajib pajak dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Direktorat Jenderal Pajak Riau Gelar Pajak Bertutur 2021