Adapun diketahui bahwa Indonesia telah menandatangani Paris Agreement, dimana Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi CO2 sebesar 41 persen dengan bantuan dunia internasional, dan 29 persen dengan usaha sendiri.
Untuk dapat menurunkan emisi tersebut, langkah awal pemerintah melihat berbagai sektor di perekonomian yang memiliki emisi cukup tinggi.
Sua menyebutkan berdasarkan berbagai publikasi dan kajian, terlihat bahwa sekitar 38 persen atau sepertiga lebih dari emisi karbon yang harus diturunkan itu berasal dari sektor energi, termasuk sektor penyediaan listrik.
“Kenapa sektor listrik menjadi besar, karena di masa lalu kita memang membangun pembangkit listrik energi yang berasal dari fosil, kita membangun batubara, kita banyak pembangkit listrik dengan bahan bakar solar,” jelasnya.