Sonora.ID - Media sosial dihebohkan dengan tindakan seorang oknum kepolisian yang mengunakan mobil dinas patrol sebagai kendaraan kencan bersama pacarnya.
Kejadian tersebut viral disosial media twitter usai akun twitter @pasifisstate.
Akun bernama @Pasifisstate membagikan sejumlah unggahan Bripda AB ketikan dirinya berpacaran mengunakan mobil dinas patrol.
Melalui unggahan tersebut Bripda AB diketahui mengunakan mobil untuk berjalan-jalan ke kebun binatang hingga puncak, Bogor.
Bahkan akun bernama Pasifisstate menambahkan foto dimana terlihat Bripda AB saat berkunjung ke Taman Safari bersama pacarnya.
@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh pic.twitter.com/oKNslpNQiv
— bebel (@Pasifisstate) October 20, 2021
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).
Tak berselang lama cuitannya pun langsung menjadi sasaran empuk para nitizen.
Berbagai komentar pun disematkan warganet mengenai tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh Bripda AB.
Mendapati kasus tersebut pihak Prompam Mabes Polri kemudian langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah kasus itu viral pihaknya segera menahan Bripda AB atas pelanggaran tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Selain itu sosok oknum polisi AB akan mendapatkan sanksi kedisiplinan yang mana bakal dicopot dari satuannya dan akan menjalani tahanan dibalik jeruji.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuhnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bripda AB jelas merupakan hal yang keliru.
Nggak boleh. Kendaraan ya untuk dinas," kata Istiono saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kendaraan dinas dibeli dengan menggunakan uang APBN. Sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Ustad di Tanggerang Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, Keseharian Korban Jadi Sorotan