Jokowi Ajak Negara-Negara ASEAN Curi Momentum Kebangkitan di Masa Pandemi

26 Oktober 2021 09:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden ( Tribunnews.com)

 Sebagai contoh kepada pemimpin negara-negara ASEAN, Presiden Joko Widodo menyampaikan jika di masa Pandemi Covid-19 ini, Indonesia telah melakukan reformasi struktural, diantaranya adalah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi.

Di harapkan dengan adanya undang-undang tersebut, perekonomian Indonesia dapat tumbuh secara inklusif, dan dapat menghasilkan lapangan kerja.

“Sebagaimana yang kami lakukan di Indonesia, kesibukan menghadapi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan niat Indonesia untuk melakukan reformasi struktural. Indonesia menerbitkan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja untuk memperbaiki iklim investasi, dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi inklusif, yang menciptakan lapangan kerja,” terang Presiden Joko Widodo, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Resmikan Jembatan Alalak, Jokowi: Perkuat Konektivitas Perekonomian Daerah

Selain Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Indonesia juga melakukan reformasi struktural di bidang perpajakan, dengan harapan dapat merespon kelemahan-kelemahan kelembagaan, yang teruji di masa Pandemi Covid-19 ini.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo pun menegaskan, Indonesia dalam menghadapi Pandemi Covid-19 tidak hanya berdiam diri, namun Indonesia justru memanfaatkan momentum, untuk memperkuat diri dalam menghadapi masa depan, dengan cara mengambil pelajaran dari krisis akibat pandemi ini, dan melakukan perbaikan secara fundamental.

“Ujian berat berupa pandemi justru kami manfaatkan untuk memperkuat diri dalam menghadapi tantangan masa depan, saya berharap juga demikian halnya untuk Asia Tenggara. Sebagai kesatuan masyarakat ekonomi, ASEAN merupakan kawasan yang harus mengambil pelajaran dari krisis, dan melakukan perbaikan diri secara fundamental di tingkat kawasan,” ujar Presiden Joko Widodo, Senin (25/10/2021).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm