Sonora.ID - Di hadapan para pemimpin Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), Presiden Joko Widodo menyerukan agar negara-negara di kawasan Asia Tenggara dapat memanfaatkan momentum Pandemi Covid-19, untuk memperkuat negaranya dengan melakukan reformasi struktural.
Pandemi sudah berlangsung selama 20 bulan, meskipun tantangan demi tantangan terus dihadapi oleh negara-negara Asia Tenggara, namun saat ini kita dapat melihat harapan baru, dimana dalam satu minggu terakhir, kasus Covid-19 di kawasan Asia Tenggara atau di negara-negara ASEAN mengalami penurunan hingga 14%.
“Dalam seminggu terakhir ini, kasus Covid-19 di kawasan ASEAN turun 14%, jauh lebih baik dibanding rata-rata dunia yang turun 1%,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pidato di ASEAN Business and Investment Summit yang dilaksanakan secara daring, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Kemenperin Dorong Produksi Pindad Go Asean
Selain itu Presiden turut menyampaikan, dengan adanya penurunan kasus, peningkatan kepercayaan internal dan eksternal di ASEAN pun diyakini dapat terjadi, dan tentu hal ini dapat membawa dampak positif terhadap percepatan pemulihan ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Presiden pun menyerukan kepada para pemimpin negara-negara ASEAN, untuk mengambil memanfaatkan momentum ini, dengan melakukan reformasi struktural, guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Asia Tenggara.
“Dalam menghadapi pandemi sekarang ini, kita tidak hanya ingin pulih kembali, tetapi kita ingin mencuri kesempatan dalam pandemi, untuk melakukan reformasi struktural, untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan ASEAN,” ujar Presiden Joko Widodo, Senin (25/10/2021).
Sebagai contoh kepada pemimpin negara-negara ASEAN, Presiden Joko Widodo menyampaikan jika di masa Pandemi Covid-19 ini, Indonesia telah melakukan reformasi struktural, diantaranya adalah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi.
Di harapkan dengan adanya undang-undang tersebut, perekonomian Indonesia dapat tumbuh secara inklusif, dan dapat menghasilkan lapangan kerja.
“Sebagaimana yang kami lakukan di Indonesia, kesibukan menghadapi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan niat Indonesia untuk melakukan reformasi struktural. Indonesia menerbitkan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja untuk memperbaiki iklim investasi, dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi inklusif, yang menciptakan lapangan kerja,” terang Presiden Joko Widodo, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Resmikan Jembatan Alalak, Jokowi: Perkuat Konektivitas Perekonomian Daerah
Selain Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Indonesia juga melakukan reformasi struktural di bidang perpajakan, dengan harapan dapat merespon kelemahan-kelemahan kelembagaan, yang teruji di masa Pandemi Covid-19 ini.
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo pun menegaskan, Indonesia dalam menghadapi Pandemi Covid-19 tidak hanya berdiam diri, namun Indonesia justru memanfaatkan momentum, untuk memperkuat diri dalam menghadapi masa depan, dengan cara mengambil pelajaran dari krisis akibat pandemi ini, dan melakukan perbaikan secara fundamental.
“Ujian berat berupa pandemi justru kami manfaatkan untuk memperkuat diri dalam menghadapi tantangan masa depan, saya berharap juga demikian halnya untuk Asia Tenggara. Sebagai kesatuan masyarakat ekonomi, ASEAN merupakan kawasan yang harus mengambil pelajaran dari krisis, dan melakukan perbaikan diri secara fundamental di tingkat kawasan,” ujar Presiden Joko Widodo, Senin (25/10/2021).