Letakkan Pot Bunga, Mestinya Eks TPS Pasar Kuripan Tak Ada Sampah

26 Oktober 2021 17:55 WIB
Pot bunga di eks TPS Kuripan
Pot bunga di eks TPS Kuripan ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Banjarmasin, Mukhyar mengaku sudah melakukan berbagai cara agar tidak ada lagi oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Bahkan selama hampir sebulan penuh, pihaknya menempatkan petugas untuk berjaga di lokasi tersebut.

"Sudah dijaga hampir sebulan. Tapi setelah itu malah ada lagi oknum yang membuang. Sekarang seperti apa maunya?," tanyanya.

Baca Juga: Komplek Pelajar Dicemari Sampah. Begini Respon DLH Banjarmasin

Melihat kondisi ini, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk langsung melakukan penindakan kepada oknum bersangkutan.

"Perda Nomor 21 Tahun 2011 akan kita jalankan. Jadi denda maksimal Rp 5 juta dan kurungan penjara 3 bulan benar-benar kita terapkan," tegasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan beberapa pot bunga di lokasi eks TPS Kuripan agar tidak ada lagi oknum yang membuang sampah di lokasi itu.