Letakkan Pot Bunga, Mestinya Eks TPS Pasar Kuripan Tak Ada Sampah

26 Oktober 2021 17:55 WIB
Pot bunga di eks TPS Kuripan
Pot bunga di eks TPS Kuripan ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Seakan tak berkesudahan, di eks Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasar Kuripan masih saja terdapat sampah yang dibuang oleh oknum warga. 

Padahal sudah sejak beberapa bulan lalu, TPS Kuripan ini resmi ditutup dan dialihkan ke lokasi lain. Yakni eks pasar buah A. Yani di kawasan Veteran.

Teranyar, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan beberapa pot bunga di lokasi eks TPS Pasar Kuripan agar tidak ada lagi oknum yang membuang sampah di lokasi itu.

Baca Juga: Ironis! Taman Siring 0 Kilometer Banjarmasin Jadi Lokasi TPS Liar

sebelum dibersihkan petugas kebersihan

Sayangnya, cara ini ternyata belum juga membuahkan hasil. Buktinya pada Selasa pagi hari (26/10), masih ada ditemukan sampah. Bahkan sampah itu di taruh di depan pot bunga yang baru di tempatkan DLH.

Beruntungnya, kondisi itu tak bertahan lama dan langsung diangkut oleh petugas kebersihan.

"Kemungkinan oknum warga membuang sampahnya sekitar pukul 1 malam hingga 5 subuh," ucap Adi Chandra, warga Veteran RT 22, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Selasa (26/10) pagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Banjarmasin, Mukhyar mengaku sudah melakukan berbagai cara agar tidak ada lagi oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Bahkan selama hampir sebulan penuh, pihaknya menempatkan petugas untuk berjaga di lokasi tersebut.

"Sudah dijaga hampir sebulan. Tapi setelah itu malah ada lagi oknum yang membuang. Sekarang seperti apa maunya?," tanyanya.

Baca Juga: Komplek Pelajar Dicemari Sampah. Begini Respon DLH Banjarmasin

Melihat kondisi ini, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk langsung melakukan penindakan kepada oknum bersangkutan.

"Perda Nomor 21 Tahun 2011 akan kita jalankan. Jadi denda maksimal Rp 5 juta dan kurungan penjara 3 bulan benar-benar kita terapkan," tegasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan beberapa pot bunga di lokasi eks TPS Kuripan agar tidak ada lagi oknum yang membuang sampah di lokasi itu.