Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenkumham Sulsel Kaji Ijin Tinggal Penanam Modal Asing

28 Oktober 2021 15:45 WIB
Seminar nasional bertajuk hasil kajian visa dan ijin tinggal keimigrasian bagi penanam modal asing
Seminar nasional bertajuk hasil kajian visa dan ijin tinggal keimigrasian bagi penanam modal asing ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Jajaran kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM mengikuti seminar nasional.

Berlangsung secara virtual pada Rabu (27/10/2021). Bertajuk hasil kajian visa dan ijin tinggal keimigrasian bagi penanam modal asing dalam dimensi pertumbuhan ekonomi.

Kepala Balitbangkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan tema seminar kali ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Disisi lain dia menegaskan, meski mendatangkan penanam modal asing, kedaulatan RI tetap harus ditegakkan.

Baca Juga: Ratusan Aset Tanah Milik Pemkot Makassar Belum Bersertifikat

Selain itu, dia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam kebijakan agar rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan. Harapannya, hasil akhir kajian yang berupa rekomendasi harus solutif dan implementatif.

"Kebijakan keimigrasian tentunya juga memerlukan evaluasi dan analisis dari seluruh pihak, mulai dari akademisi, praktisi, hingga birokrat agar kebijakan ini dapat menjadi kebijakan yang inklusif serta dapat merangkul seluruh pihak. Evaluasi terhadap kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan telah melalui proses ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," Ungkap Utami.

Lebih lanjut, Utami juga menyampaikan harapan agar kegiatan seminar ini dapat menjadi wadah penampung ide, gagasan, buah pikir, dan strategi serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka mengakselerasi proses pemulihan ekonomi nasional.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Razilu yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan Seminar Nasional ini dapat memberikan penguatan terhadap fungsi keimigrasian, terutama dalam menjadi bagian dalam paket kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus terhadap pertumbuhan emonomi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm