Surabaya, Sonora.ID - Situasi Covid-19 Kota Surabaya telah ditetapkan level 1 sesuai hasil asesmen Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 per tanggal 19 Oktober 2021.
Capaian ini diiringi dengan sejumlah kelonggaran dan salah satunya diizinkannya kegiatan Car Free Day (CFD) dengan pembatasan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan, pihaknya berencana kembali mengadakan kegiatan CFD mulai bulan depan. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan SOP teknis pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga: Semula Digelar April Mendatang, CFD di Kota Solo Dibatalkan, Kenapa?
"CFD Insya Allah masih dihitung (teknisnya) bersama teman-teman, tapi dengan batasan-batasan, sehingga tidak dibuka los (bebas)," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (27/10/2021).
Secara teknis, ia menyatakan, bahwa kegiatan CFD ini pelaksanaannya tentu disesuaikan dengan SOP protokol kesehatan. Seperti di antaranya, penyesuaian kapasitas pengunjung CFD, hingga penerapan scan barcode PeduliLindungi.
"Misalnya berapa jumlah pengunjung CFD nanti. Terus di ujung-ujung (jalan) ada yang menjaga berapa orang dan yang penting ada PeduliLindungi saat masuk ke CFD-nya. Itu yang kita lakukan dan kita sedang diskusikan dengan teman-teman," katanya.
Menurutnya, perhitungan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Jangan sampai, ketika CFD kembali diadakan, hal ini kemudian menimbulkan euforia masyarakat yang berlebihan.
"Kita mulai menggerakkan menuju new normal tapi tidak euforia yang berlebihan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengungkapkan, bahwa untuk tahap awal, CFD bakal digelar mulai tanggal 7 November 2021 di kawasan Jalan Kembang Jepun. Sebelumnya kawasan tersebut juga sudah dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya.
"Nanti kita akan mulai Bulan November 2021. Jadi sudah ada asemen dari Tim Satgas Covid-19 Surabaya untuk mengatur prokes di sana," kata Anang panggilan lekatnya.
Anang menjelaskan, pemilihan kawasan Kembang Jepun sebagai lokasi CFD, tentunya sudah melalui beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah karena kawasan itu lebih mudah untuk dilakukan penyekatan dan pengawasan.
"Jadi tidak terlalu banyak jalannya, hanya ada dua. Sehingga kita siapkan aplikasi peduliLindungi, dan masyarakat yang masuk area itu sudah melaksanakan vaksin dua kali," ujarnya.
Baca Juga: Warga Nekat Lakukan, Pemkot Makassar Masih Larang CFD, Ini Alasannya
Meski demikian, ia memastikan bahwa pelaksanaan CFD ini akan dipantau secara ketat oleh petugas di lapangan. Baik dari jajaran BPB dan Linmas, Satpol PP maupun petugas kecamatan dan kelurahan.
"Ada petugas dari BPB Linmas, Satpol PP dan kecamatan kelurahan yang melakukan pengawasan di CFD," katanya.
Selain Jalan Kembang Jepun, Anang juga mengaku sudah menyampaikan surat ke Tim Satgas Covid-19 untuk pengajuan beberapa lokasi lain. Namun begitu, ia mengharapkan, pembukaan kembali kegiatan CFD tidak menimbulkan euforia masyarakat yang berlebihan.
"Kita juga tunggu asesmen dulu apakah CFD juga bisa dilakukan di lokasi-lokasi yang lain," pungkasnya.