Gubernur menerangkan, saat ini dari 348 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), telah terbentuk 489 Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) atau sebesar 45,78 persen dari total KUPS di Pulau Jawa. KUPS tersebut telah menjalankan usaha produksi, terdiri dari komoditas agroforestri, buah-buahan, ekowisata, wisata alam, kayu-kayuan, madu, kayu putih dan hasil hutan bukan kayu lainnya.
Sedangkan, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di Kabupaten Tuban saat ini berjumlah 29 dan telah terbentuk 47 KUPS dengan komoditas Jagung, Kacang, Cabe, Singkong, Ekowisata, Silvopastura, dan hasil hutan lainnya.
Untuk KUPS dengan komoditas Kacang secara Nasional terdapat 76 KUPS, sebanyak 52,17 persen berasal dari Jawa Timur dan baru Kabupaten Tuban yang memiliki KUPS dengan komoditas Kacang berkelas KUPS Emas.
Baca Juga: Kawasan Pesisir Jadi Perhatian Wali Kota Antisipasi Bencana Alam di Surabaya
“Saya optimistis jika komoditi-komoditi hasil perhutanan sosial ini diolah dan dikemas lebih baik lagi maka nilai ekonominya akan semakin besar. Bukan tidak mungkin pula bisa menjadi komoditas unggulan daerah yang bisa dijual ke pasar luar,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Khofifah juga menyampaikan SK Perhutanan Sosial kepada 10 kelompok yang telah diberikan secara simbolis oleh Bapak Presiden R.I kepada LMDH Sekar Jati, LMDH Jenggolo Manik, LMDH Wana Bangkit, LMDH Wana Bima dari Kabupaten Tuban, LMDH Wono Joyo, LMDH Ande Ande Lumut, LMDH Wono Jalasi dari Kabupaten Lamongan dan LMDH Jati Murni, LMDH Jati Arum serta LMDH Mekar Jati dari Kabupaten Bojonegoro.
Gubernur juga memberikan bantuan Hibah Sarana Prasarana Ekonomi Produktif bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berupa Mesin Penyulingan Minyak Atsiri dan Kendaraan Roda 3, Gazebo, Toilet dan tempat ibadah, alat pemipil jagung mobile roda tiga, Mesin pembuat kompos, timbangan elektrik dan alat pencacah rumput, bak fermentasi, kereta dorong dan hand sprayer.
Tidak hanya itu, kepada Kelompok Tani Hutan, Khofifah juga memberikan hibah benih porang sejumlah 800 Kg kepada 4 kelompok di Kabupaten Lamongan yaitu Kelompok Tani Milenial "Putramu", Kelompok Masyarakat "Fasko", Kelompok Masyarakat "Cahaya Al-Khoirot" dan LMDH "Wono Jalasi".