Ket. Foto : Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, dalam sambutan mewakili Menteri Agama, dalam pembukaan The 3rd International Halal Dialogue 2021, yang berlangsung secara virtual, Jumat (29/10/2021). (
)
Dan memiliki suatu tuntutan yang besar oleh konsumen dan produsen. Lintas teritori, geografi, demografi, tidak melihat agama, latar belakang pendidikan, etnis, budaya dan bahasa.
Untuk itu, pemerintah Indonesia beraspirasi dan berkomitmen dalam mewujudkan nilai-nilai inti pengembangan produk-produk halal, dengan menjalankan regulasi yang spesifik, untuk menjamin kualitas dari produk halal tersebut.
"Pemerintah Indonesia beraspirasi dan berkomitmen dalam mewujudkan nilai-nilai inti yang disebutkan sebelumnya, dengan menjalankan regulasi yang spesifik untuk jaminan kualitas dari produk halal. Melakukan anggaran yang strategis dan juga merubah kebijakan dari volunteer menjadi mandatory," tuturnya.
Selain itu, Kementerian Agama juga telah memutuskan untuk menerima berbagai proposal terkait produk halal dari berbagai negara di seluruh dunia, dimana hingga saat ini Kemenag juga telah melakukan berbagai MOU untuk mendukung inplementasi konkret pengembangan produk-produk halal, yang kedepannya diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.