Ket. Foto : Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, dalam sambutan mewakili Menteri Agama, dalam pembukaan The 3rd International Halal Dialogue 2021, yang berlangsung secara virtual, Jumat (29/10/2021). (
)
Jakarta, Sonora.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), menggelar The 3rd International Halal Dialogue 2021.
Forum ini melibatkan beberapa tokoh internasional di bidang halal. Termasuk asosiasi, bisnis, industri, dan juga badan riset yang memiliki pengalaman dari berbagai negara.
Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham berharap, melalui The 3rd International Halal Dialogue 2021, dapat menciptakan kolaborasi sinergi antar berbagai pemangku kepentingan, pada tingkat global.
"Internasional Halal Dialogue sangat penting bagi Kementerian Agama, terutama pemerintah Indonesia memiliki nilai inti dasar, bahwa Indonesia sebagai negara produsen halal terbesar di dunia, pada 2024. Dan halal Indonesia untuk pasar global. Dan lewat forum ini, kami berharap untuk menciptakan kesadaran kolaborasi sinergi antar berbagai pemangku kepentingan, pada tingkat global," jelas M.Aqil dalam sambutan mewakili Menteri Agama, dalam pembukaan The 3rd International Halal Dialogue 2021, yang berlangsung secara virtual, Jumat (29/10/2021).
Muhammad Aqil menyampaikan, produk halal telah bertransformasi menjadi sebuah ekosistem.
Dan menjadi salah satu perhatian dunia ketika ia memiliki pasar yang besar dan memiliki nilai yang baik. Produk halal sendiri terdiri dari makanan, minuman, wisata, fashion, media, obat-obatan, kosmetika, dan energi terbarukan.
Dan memiliki suatu tuntutan yang besar oleh konsumen dan produsen. Lintas teritori, geografi, demografi, tidak melihat agama, latar belakang pendidikan, etnis, budaya dan bahasa.
Untuk itu, pemerintah Indonesia beraspirasi dan berkomitmen dalam mewujudkan nilai-nilai inti pengembangan produk-produk halal, dengan menjalankan regulasi yang spesifik, untuk menjamin kualitas dari produk halal tersebut.
"Pemerintah Indonesia beraspirasi dan berkomitmen dalam mewujudkan nilai-nilai inti yang disebutkan sebelumnya, dengan menjalankan regulasi yang spesifik untuk jaminan kualitas dari produk halal. Melakukan anggaran yang strategis dan juga merubah kebijakan dari volunteer menjadi mandatory," tuturnya.
Selain itu, Kementerian Agama juga telah memutuskan untuk menerima berbagai proposal terkait produk halal dari berbagai negara di seluruh dunia, dimana hingga saat ini Kemenag juga telah melakukan berbagai MOU untuk mendukung inplementasi konkret pengembangan produk-produk halal, yang kedepannya diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.