"Cuma bilang jangan dikerjakan dulu. Cuma mau nanya surat perintah dari siapa? Didorong oleh mereka, dipukul ditendang. Menurut saya itu sudah arogan. Lain cerita ia ngamuk-ngamuk. Ini kan cuma sekedar nanya,".
Selanjutnya, Winardi juga tak tinggal diam terkait pembongkaran baliho yang dinilainya masih belum selesai persoalannya. Dengan itu pihaknya akan kembali membawa persoalan ke ranah PTUN Banjarmasin.
Terlebih persoalan bando, ini juga masih dibahas dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin. Dimana sebelumnya Dewan meminta agar Pemko Banjarmasin menunda rencana tersebut sembari mencari solusi bersama.
Baca Juga: DPRD Surati Wali Kota Banjarmasin Soal Baliho Bando, Pengamat: Lucu!
Bahkan keseriusan dewan untuk baliho belum lama tadi telah melayangkan surat kepada Wali Kota, Ibnu Sina, yang merupakan hasil rapat antara Komisi 3 dan Komisi 1 dengan SKPD terkait.
Bunyinya, DPRD Kota Banjarmasin meminta kepada Wali Kota untuk menunda sementara pelaksanaan penertiban baliho bando, tertanggal 23 September 2021.
Salah satu alasan yang mendasar soal karena kesepakatan tahun lalu antara pihak pemilik bando dengan Wali Kota yang disampaikan saat rapat yang harusnya sama-sama ditaati.
Lalu, Raperda penyelenggaraan reklame yang baru sedang dalam masa pembahasan, yang mana merupakan penyempurnaan dari Perda sebelumnya.