Banjarmasin, Sonora.ID - Proses pembongkaran baliho bando di pertigaan Kuripan jalan Ahmad Yani Kilometer 2, Jumat (29/10) malam, masih menyisakan permasalahan.
Pasalanya pada saat itu, Ferdy selaku adik dari pemilik baliho bando yang mencoba menghalang-halangi proses pembongkaran menerima bogem mentah di wajahnya.
Kejadian ini pun disayangkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, Winardi Setiono.
"Seharusnya sikap petugas tidak seperti itu. Kalau sudah begini, hanya selalu anarkis yang dilihatkan oleh petugas. Ini sangat disayangkan," katanya kepada Smart FM Banjarmasin.
Baca Juga: Polemik Baliho Bando Seret Gerbang Banjarmasin, Silahkan Pahami Peruntukannya!
Winardi yang juga ternyata adalah ayah dari Ferdy menilai, kasus dugaan tindakan represif terhadap putranya bakal dibawa ke ranah hukum.
"Malam hari itu juga Ferdy telah melaporkan dugaan tindak represif oleh oknum petugas tersebut ke Polresta Banjarmasin. Saya juga suruh visum di Rumah Sakit Ulin," ungkap Win.
Selain itu, Win juga menepis jika Ferdy sengaja melepaskan selang gas las saat kejadian sehingga membuat petugas mengambil tindakan.
"Tidak ada melepas selang, cuma pegang stang las. Ia cuma minta jangan di bongkar dulu," katanya.
Win menerangkan, bahwa anaknya tersebut orang yang pendiam dan tak pernah bikin keributan.
Ia sengaja datang ke lokasi untuk menanyakan surat perintah pembongkaran reklame tersebut. Namun, Ferdi malah jadi bulan-bulanan petugas.
"Cuma bilang jangan dikerjakan dulu. Cuma mau nanya surat perintah dari siapa? Didorong oleh mereka, dipukul ditendang. Menurut saya itu sudah arogan. Lain cerita ia ngamuk-ngamuk. Ini kan cuma sekedar nanya,".
Selanjutnya, Winardi juga tak tinggal diam terkait pembongkaran baliho yang dinilainya masih belum selesai persoalannya. Dengan itu pihaknya akan kembali membawa persoalan ke ranah PTUN Banjarmasin.
Terlebih persoalan bando, ini juga masih dibahas dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin. Dimana sebelumnya Dewan meminta agar Pemko Banjarmasin menunda rencana tersebut sembari mencari solusi bersama.
Baca Juga: DPRD Surati Wali Kota Banjarmasin Soal Baliho Bando, Pengamat: Lucu!
Bahkan keseriusan dewan untuk baliho belum lama tadi telah melayangkan surat kepada Wali Kota, Ibnu Sina, yang merupakan hasil rapat antara Komisi 3 dan Komisi 1 dengan SKPD terkait.
Bunyinya, DPRD Kota Banjarmasin meminta kepada Wali Kota untuk menunda sementara pelaksanaan penertiban baliho bando, tertanggal 23 September 2021.
Salah satu alasan yang mendasar soal karena kesepakatan tahun lalu antara pihak pemilik bando dengan Wali Kota yang disampaikan saat rapat yang harusnya sama-sama ditaati.
Lalu, Raperda penyelenggaraan reklame yang baru sedang dalam masa pembahasan, yang mana merupakan penyempurnaan dari Perda sebelumnya.