"DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan," ujarnya.
Selain itu, Gustra mengungkapkan bahwa secara berkelanjutan pihaknya akan terus melaksanaman pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar.
Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.
Baca Juga: Progres Capai 23,5 Persen, Menhub Budi Karya Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Sanur- Bali
"Selain menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin. Di DLHK ada 4 regu. Satu regu beranggotakan 8 sampai 10 orang yang rutin tiap hari melakukan pemantauan dan perompesan pohon," ungkapnya.
Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan.
Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.
"Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan rimbun serta berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan," tutupnya.