Bahkan, untuk pengiriman domestik, tidak ada biaya. Tapi pihaknya tetap melakukan pemeriksaan hingga terbit dokumen pengiriman antar area.
Menurutnya, itu merupakan kemudahan yang harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
Hal tersebut demi peningkatan perekonomian melalui peningkatan ekspor komoditi perikanan.
"Bagaimana kita mengedukasi pada eksportir untuk terus bergerak. Kita mempermudah layanan. Jadi layanan kami untuk ekspor hanya sekitar satu jam sudah bisa terbit melalui layanan satu pintu," pungkasnya.
Baca Juga: BPS Provinsi Bali Catatkan Ekspor Bali ke Taiwan Tertinggi Capai 253,21 Persen