Ekspor Perikanan Lewat Laut Naik 30 Persen Selama Pandemi Covid-19

1 November 2021 14:25 WIB
Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM Riza Priyatna menyerahkan secara simbolis dokumen perizina  kepada pelaku ekspor perikanan di Sulsel
Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM Riza Priyatna menyerahkan secara simbolis dokumen perizina kepada pelaku ekspor perikanan di Sulsel ( Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar (BKIPM) mencatat terjadinya kenaikan pada ekspor komoditas perikanan selama pandemi covid-19.

Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM Riza Priyatna saat ditemui di Makassar menyebut, kenaikan volume ekspor perikanan mencapai 30 persen untuk seluruh Indonesia.

Namun, kenaikan tersebut khusus untuk pengangkutan laut lantaran tidak ada halangan.

"Jika pengangkutan ekspor lewat darat, masih terkendala beberapa hal. Misalnya jumlah ketersediaan pesawat, jadwal penerbangan hingga kebijakan bandara di negara tujuan yang hingga kini masih memberlakukan lockdown," ujar Riza.

Baca Juga: BPS Catat Nilai Ekspor Indonesia September 2021 Capai 20,60 Miliar US Dolar

Riza mengatakan, sejauh ini permintaan komoditas perikanan dari Indonesia lebih banyak dari China dan Amerika.

China adalah negara permintaan ekspor perikanan tertinggi. Nomor duanya Amerika, khususnya  komoditas udang vaname," sebut Riza.

Selain di Makassar, direct flight yang pertama dilakukan di Bandara Sam Ratulangi Manado. Pengiriman dilakukan setiap Rabu dan telah berjalan selama tiga bulan.

Menurutnya, BKIPM <span;>sebagai salah satu unit KKP berupaya memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pelaku usaha di Sulawesi Selatan.

Termasuk mempermudah perizinan sebagai bagian National Logistic Ecosystem (NLE).

Pihaknya juga telah memangkas alur untuk ekspor dari sebelumnya 8 alur menjadi tersisa empat alur.

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun sesuai PP 85 tahun 2021 yang baru diresmikan.

Baca Juga: Kunjungi Pelabuhan Untia Makassar, Menteri KKP Dorong Produktivitas Tangkap Ikan

Bahkan, untuk pengiriman domestik, tidak ada biaya. Tapi pihaknya tetap melakukan pemeriksaan hingga terbit dokumen pengiriman antar area.

Menurutnya, itu merupakan kemudahan yang harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Hal tersebut demi peningkatan perekonomian melalui peningkatan ekspor komoditi perikanan.

"Bagaimana kita mengedukasi pada eksportir untuk terus bergerak. Kita mempermudah layanan. Jadi layanan kami untuk ekspor hanya sekitar satu jam sudah bisa terbit melalui layanan satu pintu," pungkasnya.

Baca Juga: BPS Provinsi Bali Catatkan Ekspor Bali ke Taiwan Tertinggi Capai 253,21 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm