Ekspor Perikanan Lewat Laut Naik 30 Persen Selama Pandemi Covid-19

1 November 2021 14:25 WIB
Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM Riza Priyatna menyerahkan secara simbolis dokumen perizina  kepada pelaku ekspor perikanan di Sulsel
Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM Riza Priyatna menyerahkan secara simbolis dokumen perizina kepada pelaku ekspor perikanan di Sulsel ( Humas Pemprov Sulsel)

Bahkan, untuk pengiriman domestik, tidak ada biaya. Tapi pihaknya tetap melakukan pemeriksaan hingga terbit dokumen pengiriman antar area.

Menurutnya, itu merupakan kemudahan yang harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Hal tersebut demi peningkatan perekonomian melalui peningkatan ekspor komoditi perikanan.

"Bagaimana kita mengedukasi pada eksportir untuk terus bergerak. Kita mempermudah layanan. Jadi layanan kami untuk ekspor hanya sekitar satu jam sudah bisa terbit melalui layanan satu pintu," pungkasnya.

Baca Juga: BPS Provinsi Bali Catatkan Ekspor Bali ke Taiwan Tertinggi Capai 253,21 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm