Pasalnya, ketika petugas menegur saat mereka melanggar protokol kesehatan justru mereka malah menentang.
"Maka perlu edukasi kembali khususnya untuk teman-teman OPD yang membidangi," tukasnya.
Seiring ini, pemerintah diminta untuk terus memastikan protokol kesehatan yang dilakukan dengan ketat di berbagai sektor usaha.
Tindakan itu merupakan bentuk ketegasan guna menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: 18 Orang Terjaring, Tim Yustisi Berharap Masyarakat Tetap Taati Prokes
Selain itu hal tersebut juga dilakukan sesuai amanat Surat Edaran Menteri Perindustrian No 05 Tahun 2021 yang mewajibkan semua sektor usaha untuk memiliki dan melakukan pelaporan mingguan terhadap Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
"Tidak kurang-kurang mengingatkan kepada pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokok kesehatan, saya pikir masyarakat sudah sadar. Saya meyakini itu, mereka tidak bersitegang dengan masyarakat. Semoga tidak terjadi lonjakan kasus," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Solo, Arya Widyandoko.
Upaya meyakinkan masyarakat dalam berwisata dengan aman, penerapan protokol kesehatan diberlakukan dengan memasang aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung diharuskan mengecek suhu dan mencuci tangan dengan sabun setiap kali masuk ke suatu sektor.
Baca Juga: Barcode Berulang Langgar Prokes, Wali Kota Makassar: Cabut Izinnya