Satpol PP Menegur Para Pelaku Sektor Industri, Perubahan Ppkm Level 2 Di Solo Masih Belum Tersosialisasikan Secara Menyeluruh

1 November 2021 18:20 WIB
Satpol Pp Menegur Para Pelaku Sektor Industri, Perubahan Ppkm Level 2 Di Solo Masih Belum Tersosialisasikan Secara Menyeluruh
Satpol Pp Menegur Para Pelaku Sektor Industri, Perubahan Ppkm Level 2 Di Solo Masih Belum Tersosialisasikan Secara Menyeluruh ( )

Solo, Sonora.ID - Satpol PP Solo menilai masyarakat seakan menganggap pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Hal ini terlihat dari semakin menurunnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Tidak hanya itu bahkan relaksasi atau kelonggaran terhadap sektor atau usaha pada PPKM Level 2 ini, juga membuat kebanyakan masyarakat kembali lalai dalam menjaga prokes.

"Masyarakat sudah mulai abai, kita melihat turunnya kedisiplinan masyarakat. Banyak masyarakat tidak memakai masker, dan berkerumun. Maka, edukasi terhadap kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat harus kembali ditegakkan," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan seperti dikutip dari Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga: Prokes Jadi Hal Wajib, Wali Kota Blitar: Covid-19 Bagian dari Budaya Kehidupan

Menurutnya, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak ditemui hanya pada sektor pariwisata saja, tetapi hampir semua sektor atau usaha yang dilonggarkan.

"Kemarin, saya sudah matur (sampaikan) ke Beliau (Wali Kota Solo) bahwa edukasi terkait kedisiplinan protokol kedisiplinan perlu dimasifkan kembali. Karena masyarakat banyak yang menganggap kasus Covid-19 sudah berakhir," kata Arif.

Masyarakat seharusnya belajar dari kasus Covid-19 yang ditemukan pada lingkungan pendidikan beberapa waktu lalu. Bukan menentang saat ditegur tak pakai masker.

Baca Juga: Barcode Berulang Langgar Prokes, Wali Kota Makassar: Cabut Izinnya

"Kalau kita lihat kasus Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kan beberapa terjadi seperti itu, masyarakat harusnya paham bahwa Covid-19 belum selesai," ujarnya.

Pasalnya, ketika petugas menegur saat mereka melanggar protokol kesehatan justru mereka malah menentang.

"Maka perlu edukasi kembali khususnya untuk teman-teman OPD yang membidangi," tukasnya.

Seiring ini, pemerintah diminta untuk terus memastikan protokol kesehatan yang dilakukan dengan ketat di berbagai sektor usaha.

Tindakan itu merupakan bentuk ketegasan guna menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: 18 Orang Terjaring, Tim Yustisi Berharap Masyarakat Tetap Taati Prokes

Selain itu hal tersebut juga dilakukan sesuai amanat Surat Edaran Menteri Perindustrian No 05 Tahun 2021 yang mewajibkan semua sektor usaha untuk memiliki dan melakukan pelaporan mingguan terhadap Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

"Tidak kurang-kurang mengingatkan kepada pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokok kesehatan, saya pikir masyarakat sudah sadar. Saya meyakini itu, mereka tidak bersitegang dengan masyarakat. Semoga tidak terjadi lonjakan kasus," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Solo, Arya Widyandoko.

Upaya meyakinkan masyarakat dalam berwisata dengan aman, penerapan protokol kesehatan diberlakukan dengan memasang aplikasi PeduliLindungi.

Pengunjung diharuskan mengecek suhu dan mencuci tangan dengan sabun setiap kali masuk ke suatu sektor.

Baca Juga: Barcode Berulang Langgar Prokes, Wali Kota Makassar: Cabut Izinnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm