Puan Maharani Ingatkan Anggota DPR RI Fungsi Pengawasan 

1 November 2021 20:20 WIB
Puan Maharani.
Puan Maharani. ( Tribunnews.com)

Dengan kewenangan yang dimiliki oleh DPR RI, diharapkan DPR RI dapat mendorong pemerintah, untuk terus bekerja dengan lebih baik dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat.

Sehingga kehadiran negara di masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, dapat terus dirasakan oleh rakyat.

“DPR RI selalu dituntut rakyat untuk dapat responsif terhadap permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat. DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya akan secara efektif mendorong pemerintah, semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat,” terang Puan, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani turut menjelaskan mengenai kebutuhan hukum yang berkeadilan.

Dimana kebutuhan hukum atas perundang-undangan, ditentukan oleh berbagai hal, diantaranya adalah; perkembangan zaman, dinamika sosial-politik, ekonomi, dan budaya yang terkandung dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air.

Oleh karena itu, DPR RI dan pemerintah dituntut untuk dapat menciptakan norma hukum di dalam undang-undang, yang dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, melindungi rakyat, memenuhi rasa keadilan, menjamin ketertiban nasional, dan mewujudkan kepastian hukum yang dapat membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Baca Juga: Keberangkatan Haji Tahun Ini Dibatalkan, Puan: Demi Keamanan dan Keselamatan

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm