Sonora.ID - Layanan finansial berupa pinjaman online (pinjol) belakangan ini menjadi tren karena jasanya yang memudahkan seseorang untuk membuka usaha atau memenuhi kebutuhan mendesak.
Tren pinjol ini sudah cukup berlangsung lama, yakni sejak tahun 2016.
Terlepas dari sisi positif yang ditawarkan selama bertahun-tahun, ternyata intensi baik layanan pinjol ini harus tergerus oleh masifnya pinjol ilegal.
Pinjol ilegal ini melihat pasar yang mana kondisinya masyarakat Indonesia sangat membutuhkan dana dalam waktu cepat.
Baca Juga: 3.515 Pinjaman Online Ilegal Telah Dihentikan dan Diblokir Situs Aplikasi
Hadir juga pinjol ilegal karena tahu masyarakat membutuhkan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Marcello Twijsel selaku Perencana Keuangan MT Planner Consulting dalam Siaran Radio Sonora 'Apa yang Salah dengan Pinjol, Sehingga Jadi Jebakan Pemerasan?' pada 2 November 2021 kemarin.
Per tanggal 6 Oktober 2021, Marcello mengatakan kalau usaha pinjaman legal sudah tercatat sebesar 106 fintech resmi dibawah OJK.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Berhati-Hatilah, Pemerintah Sudah Punya Dasar Hukum Pidana untuk Kalian!
Tidak kalah saing, pinjol ilegal yang tercatat sudah diberantas berjumlah 156.
Namun angka tersebut tidak mewakili keseluruhan pinjol ilegal mengingat sulitnya untuk mendata usaha bodong ini.
Agar tidak tenggelam dalam jeratan pinjol ilegal, Marcello menjelaskan 7 perbedaan atau cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang perlu kamu perhatikan.
1. Kunjungi situs OJK
Hanya melalui situs ini lah kamu akan mendapatkan daftar usaha pinjol legal, walaupun lagi-lagi, situs ini tidak akan begitu mampu mendata jumlah pinjol ilegal.
Kamu bisa mengakses menu 'publik' dan Industri Keuangan Non-Bank (IKMB) untuk mengetahui daftat pinjol legal.
2. Amati identitas lembaga
Satu hal yang harus kamu amati secara seksama adalah identitas, utamanya logo, dari pinjaman legal dan ilegal.
Para pinjol ilegal biasa menggunakan logo-logo yang mirip seperti pinjol legal namun memberikan unsur pembeda yang hanya kecil dan tak kasat mata.
Nama atau pelafalan instansi juga sering dimirip-miripkan.
"Yang legal itu memiliki identitas yang sangat jelas dan ditunjukkan secara eksplisit baik melalui situs instansinya atau OJK," tutur Marcello.
Pinjol lega itu tidak mengenal direct selling, sedangkan yang ilegal bisa menembus jaringan-jaringan privat.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Menjamur, DPRD Kalsel: Pemerintah Harus Lebih Kreatif
3. Kontrak waktu yang jelas
Pinjol legal legal dan ilegal sama-sama memiliki kontrak waktu atau periode yang jelas.
Perbedaannya adalah gerak-gerik pinjol ilegal selama masa kontrak tersebut berlangsung.
Sebagai contoh, mereka sering menggunakan modus berupa panggilan untuk segera membayar cicilan pada minggu pertama.
Biasanya juga para pinjol ilegal menawarkan insentif seperti tambahan limit, mengarahkan nasabah untuk menyetor cicilan lebih awal supaya batas pinjaman nasabah dapat diperbesar.
4. Website yang jelas
Pinjol legal sudah pasti memiliki website pribadi dengan struktur yang jelas dan dilengkapi dengan keterangan jumlah bunga, alamat, dan nomor telepon instansi.
Sementara itu, pinjol ilegal tidak memiliki website yang jelas.
Pun, jika ada biasanya website tersebut berupa blogspot atau wordpress.
Kamu juga bisa membaca domain website pinjol ilegal yang hanya berupa angka-angka.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Berhati-Hatilah, Pemerintah Sudah Punya Dasar Hukum Pidana untuk Kalian!
5. Bunga keterlambatan
Kamu perlu membaca lebih lanjut terkait bunga pinjaman dari suatu pinjol karena sebetulnya, OJK sudah menetapkan batas bunga pinjaman agar para pinjol tidak semena-mena.
Ketetapan umumnya adalah bunga moratorium; atau bunga tidak boleh melebihi pokok utang.
Baca Juga: Teman Gak Ada Akhlak, Minta Rekannya Foto Sambil Pegang KTP Ternyata Dijadikan Jaminan Pinjol Ilegal
6. Konsistensi jumlah perolehan pinjaman
Pinjol legal selalu mentransfer nominal pinjaman sesuai dengan kesepakatan awal.
Sedangkan pinjol ilegal seringkali memberikan jumlah uang yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal walaupun di hari-hari atau minggu mendatang jumlahnya akan sesuai.
7. Syarat
Syarat pinjaman ini merupakan hal paling krusial dan perlu kamu catat!
Syarat mengajukan pinjaman kepada pinjol legal hanya sesederhana foto, identitas, dan alamat dan biasa dimintakan sejak awal berikut dengan dokumen-dokumen kesepakatan resmi OJK yang harus ditandatangani.
Sementara itu, pinjol ilegal biasa meminta data pribadi, seperti nomor HP, whatsapp, telegram, bahkan hingga alamat e-mail.
Pinjol ilegal yang biasa menawarkan diri melalui SMS dan link juga perlu kamu waspadai.
"Sekali kita klik, mereka punya sistem untuk mengambil seluruh data handphone," jelas Marcello.
Selain itu, pinjol ilegal memiliki algoritma komunikasi yang canggih untuk mencatat aktivitas panggilan atau komunikasimu.
Daftar panggilanmu akan menjadi target ancaman para pinjol ilegal sewaktu mereka menagih utang.
Baca Juga: Terus Ditagih Pinjol Padahal Tidak Meminjam, Lakukan Hal ini