“ Para pihak masih dalam proses pemeriksaan, karena sejauh ini tidak ada korban jiwa juga harta benda“ imbuh elvianus.
Terkait keributan itu, Satgas Covid 19 kota Manado telah memberikan sanksi penutupan Holywings Manado selama tiga hari karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan.
Polresta Manado juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran Pemerintah Kota Manado terkait penanganan covid 19, terutama mengenai jam operasional.
Baca Juga: Jelang PTM 1 Oktober, Pemkot Manado Semprot Disinfektan di Sejumlah Sekolah