Berawal Dari Cemburu, Ibu Muda Di Klaten Tewas Menjadi Korban Pembunuhan Salah Sasaran

3 November 2021 21:50 WIB
ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan ( )

Namun tidak hanya itu saja, pelaku juga pernah diancam oleh suami korban. Berawal dari situ, ia membeli racun tikus apotas di salah satu toko pupuk.

“tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di kecamatan Juwiring,” rabu (3/11/2021).

Pelaku tersebut melakukan aksinya sendiri. Jenis racun yang digunakan adalah racun tikus apotas yang kemudian dimasukkan kedalam botol minuman di kulkas rumah korban. 

“saya masuki rumah korban dan memsukkan racun tersebut dengan air dalam botol tersebut, namun yang menjadi korban istrinya,” ucap Tersangka.

Tujuan utama tersangka adalah suami korban. Namun, salah sasaran sehingga membunuh korban yaitu Hany Dwi Susanti.  Mengetahui bahwa dia telah salah sasaran, tersangka kabur ke Wonogiri.

“setelah mengetahui yang menjadi korban istri sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri,” ucap Guruh.

Atas perbuatannya, tersangka terjeraknpasal 340  Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP). Guruh juga mengatakan bahwasanya tersangka terjeratdengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Pembunuhan Anak di Bawah Umur di Hotel, Jadi Catatan Buruk Akhir Tahun Banjarmasin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm