“kita juga menambah jumlah dapur umum dibeberapa lokasi yang aman namun bisa menjangkau masyarakat. Kami juga memutuskan untuk meliburkan semua sekolah di Kabupaten Sintang mulai 5 November 2021 hingga 13 November 2021” terang Yosepha Hasnah. kami juga mengumpulkan data dan informasi mengenai sembako, gas dan yang lainnya untuk kepentingan masyarakat, apakah masih aman stoknya dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si kembali meliburkan aktivitas belajar tatap muka terbatas selama 8 hari mulai Jumat, 5 November 2021 hingga Sabtu, 13 November 2021 karena bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang Antisipasi Bencana Banjir Besar.
Surat ditujukan kepada seluruh Kepala TK, PAUD, SD dan SMP Se Kabupaten Sintang.
“bagi sekolah dan sekitarnya yang akses transportasi warga sekolah tergenang air/terganggu, terhitung mulai tanggal 5 November 2021 sampai dengan 13 November 2021 Proses Pembelajaran Sekolah diliburkan. Kepala Sekolah agar waspada menghadapi bahaya banjir besar dengan mengamankan aset-aset sekolah di titik paling aman” pesan Yosepha Hasnah
“sekolah-sekolah yang tidak terkena banjir atau yang letaknya di dataran tinggi, diminta bantuannya sebagai tempat penampungan darurat dengan menggunakan ruang kelas bagi wearga yeng memerlukan tempat mengungsi. Sekolah yang tergenang banjir, agar Kepala Sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pasca banjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang” terang Yosepha Hasnah.
Baca Juga: Mensos Instruksikan Pendirian Lumbung Sosial di Lokasi Banjir Kalbar