Banjir Semakin Naik, Yosepha Hasnah Kumpulkan OPD Terkait, Gelar Rapat Mendadak

5 November 2021 13:50 WIB
( )

Pontianak, Sonora.ID - Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menggelar rapat mendadak pada Kamis, 4 November 2021 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

Rapat mendadak dilakukan mengingat banjir yang melanda Kabupaten Sintang semakin tinggi hingga Kamis Pagi 4 November 2021. 

Turut hadir dalam rapat mendadak tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J, S. Pd. M.A.P, Kepala Dinas Kesehatan Harisinto Linoh, Kadisperindagkop dan UKM Sudirman, Kadis Sosial Setina, Kadis Kominfo Kurniawan, Kadis PU Murjani, Kadis Dikbud Lindra Azmar, Kepala BPKAD Joni Sianturi dan perwakilan OPD lainnya.

Baca Juga: BNPB : Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang Kota Batu Bertambah Menjadi Lima Orang

Masing-masing kepala OPD berbicara memberikan masukan, saran dan pendapat agar langkah yang diambil oleh Pemkab Sintang menjadi tepat.

Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menjelaskan rapat mendadak membahas secara khusus soal penanganan darurat banjir.

“kita meng-update data masyarakat Kabupaten Sintang yang menjadi korban banjir, karena dengan semakin tingginya banjir sekarang, maka jumlah korban juga akan bertambah dari data sebelumnya” terang Yosepha Hasnah.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Pandemi dan Rob di Semarang, Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas Salurkan Bantuan Dari Donasi Pembaca Harian Kompas

“kami akan mempercepat lagi proses pendistribusian beras bantuan banjir. Strateginya kita ubah dan tambah lagi supaya bantuan banjir bisa cepat sampai kepada masyarakat yang menjadi korban banjir. Kita juga akan menambah titik pengungsian di Kota Sintang dan sekitarnya. Fasilitas umum seperti sekolah-sekolah yang aman dari banjir, kita buka untuk lokasi pengungsian,” jelasnya.

“kita juga menambah jumlah dapur umum dibeberapa lokasi yang aman namun bisa menjangkau masyarakat. Kami juga memutuskan untuk meliburkan semua sekolah di Kabupaten Sintang mulai 5 November 2021 hingga 13 November 2021” terang Yosepha Hasnah. kami juga mengumpulkan data dan informasi mengenai sembako, gas dan yang lainnya untuk kepentingan masyarakat, apakah masih aman stoknya dan sebagainya,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si kembali meliburkan aktivitas belajar tatap muka terbatas selama 8 hari mulai Jumat, 5 November 2021 hingga Sabtu, 13 November 2021 karena bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang Antisipasi Bencana Banjir Besar.

Surat ditujukan kepada seluruh Kepala TK, PAUD, SD dan SMP Se Kabupaten Sintang.

“bagi sekolah dan sekitarnya yang akses transportasi warga sekolah tergenang air/terganggu, terhitung mulai tanggal 5 November 2021 sampai dengan 13 November 2021 Proses Pembelajaran Sekolah diliburkan. Kepala Sekolah agar waspada menghadapi bahaya banjir besar dengan mengamankan aset-aset sekolah di titik paling aman” pesan Yosepha Hasnah

“sekolah-sekolah yang tidak terkena banjir atau yang letaknya di dataran tinggi, diminta bantuannya sebagai tempat penampungan darurat dengan menggunakan ruang kelas bagi wearga yeng memerlukan tempat mengungsi.  Sekolah yang tergenang banjir, agar Kepala Sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pasca banjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang” terang Yosepha Hasnah.

Baca Juga: Mensos Instruksikan Pendirian Lumbung Sosial di Lokasi Banjir Kalbar

 

 

 

 

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm